YLKI: Batalkan Kebijakan Mengeluarkan Industri Rokok dari Daftar Negatif Investasi
JAKARTA (Sauaramuslim.net) – Pemerintah melalui Menko Perekonomian berencana merevisi Perpres No. 44/2016 tentang bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan di penanaman modal.