putusan mk

Mengapa MK tidak memeriksa pokok perkara kuota haji khusus?

Suaramuslim.net – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya membacakan putusan atas Perkara Nomor 264/PUU-XXIV/2026 yang menguji ketentuan mengenai kuota Haji Khusus sebesar delapan persen dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Amar putusan Mahkamah berbunyi singkat namun memiliki makna hukum yang sangat penting: permohonan […]

Mengapa MK tidak memeriksa pokok perkara kuota haji khusus? Read More »

Konstitusi dilanggar hari ini, diperbaiki dua tahun lagi: Ironi putusan MK soal anggaran MBG

Suaramuslim.net – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengetuk palu. Dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026), MK memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh lagi diambil dari pos anggaran pendidikan. Putusan ini menjawab tiga perkara uji materi Nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 yang diajukan koalisi pendidik dan masyarakat sipil terhadap Pasal

Konstitusi dilanggar hari ini, diperbaiki dua tahun lagi: Ironi putusan MK soal anggaran MBG Read More »

Pasca Putusan MK, Prabowo Kami Menyerahkan Kebenaran dan Keadilan Hakiki kepada Allah

Pasca Putusan MK, Prabowo: Kami Menyerahkan Kebenaran dan Keadilan Hakiki kepada Allah

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi dalam sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2019, Kamis (27/6). Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto menggelar pidato di kediamannya, Kamis (27/6) malam. Prabowo menyebut walaupun keputusan MK sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan dirinya serta seluruh

Pasca Putusan MK, Prabowo: Kami Menyerahkan Kebenaran dan Keadilan Hakiki kepada Allah Read More »

Sidang Sengketa Pilpres MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma'ruf

Sidang Sengketa Pilpres: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma’ruf

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima dalil tim Prabowo-Sandiaga yang mengakui kemenangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 dari pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pemilu 2019. Hal ini disampaikan hakim MK Arief Hidayat dalam pembacaan putusan sengketa pilpres 2019 pada hari ini (27/6). “Pemohon tidak membuktikan dengan alat bukti yang cukup untuk

Sidang Sengketa Pilpres: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma’ruf Read More »