Rukun-Rukun Talak | Konsultasi Fikih
Suaramuslim.net – Furqah adalah lepasnya akad atau ikatan suami istri. Furqah dapat terjadi karena dua hal, yakni fasakh atau talak. Fasakh yaitu rusaknya akad dan hilangnya hak nikah atau hak pilih karena sebab yang merusak sahnya pernikahan. Hal itu bisa disebabkan karena pasangan murtad, kesalahan saat akad atau hak pilih. Yang dimaksud dengan hak pilih, […]
Talak dan Terapi Nusyuz | Konsultasi Fiqih
Suaramuslim.net – Dalam sebuah pernikahan, tentu ada perselisihan. Tidak ada seseorang yang menikah kemudian menghendaki berpisah. Namun, tidak mudah juga bagi dua orang apalagi yang sama sekali tidak pernah berkenalan sebelumnya, menyesuaikan diri. Maka bisa jadi ada perselisihan yang menyebabkan cacatnya akad. Rusak atau cacatnya akad bisa terjadi karena dua hal, fasakh dan talak. Islam […]
Fatwa MUI: Hukum Talak Tiga Sekaligus
Suaramuslim.net – Talak atau cerai bukan perkara kecil, karena banyak konsekuensi yang muncul dari perbuatan ini. Dalam Islam dikenal setelah talak boleh rujuk kecuali setelah talak tiga, rujuk hanya bisa dilakukan jika sudah menikah dengan orang lain dan bercerai juga. Namun bagaimana hukumnya ketika talak langsung diucapkan tiga kali atau ucapan talaknya adalah talak tiga, […]