Pakar Hukum Tata Negara Unitomo Surabaya Sebut Putusan MK Tentang KPK Tidak Konsisten
![Pakar Hukum Tata Negara Unitomo Surabaya Sebut Putusan MK Tentang KPK Tidak Konsisten](https://suaramuslim.net/wp-content/uploads/2018/02/Pakar-Hukum-Tata-Negara-Unitomo-Surabaya-Sebut-Putusan-MK-Tentang-KPK-Tidak-Konsisten-1024x768.jpeg)
Surabaya (Suaramuslim.net) – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (08/02/18) lalu memutuskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari eksekutif sehingga merupakan obyek dari hak angket DPR. Selengkapnya berikut ini.