Tanpa Pengumuman dari Pemerintah, BBM Non-Subsidi Naik per 1 Juli

Tanpa Pengumuman dari Pemerintah, BBM Non-Subsidi Naik per 1 Juli

Foto:Micecartoon

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali naik per 1 Juli 2018. Kenaikan tersebut berlaku di seluruh wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kenaikan harga ini disebabkan oleh minyak mentah dunia terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata mencapai 75 dollar AS per barel.

Pertamina menetapkan kenaikan harga pertamax dari 8.900 perliter menjadi 9.700 Perliter, Dexlite: Rp. 8.200 menjadi Rp. 9.200 Perliter, Pertalite: 8.000, Dex: 10.750, Solar NPSO: 8.150, Mitan NPSO: 11.660.

Namun di era keterbukaan informasi ini, kenaikan BBM non subsidi diatas tidak diumumkan secara langsung oleh Pemerintah, namun hanya dipublikasikan melalui website resmi Pertamina.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean , yang dilansir dari akun Twitternya mengungkapkan bahwa “sudah sepatutnya diumumkan jika ada perubahan harga, supaya rakyat tidak kaget di SPBU”.

“Jaman SBY, selalu diumumkan bila harga BBM naik maupun turun, tetapi ini tidak pernah diumumkan. Inkonsistensi juga tinggi dari pemerintah karena tidak di berlakukan Perpres no 191 secara konsisten”, Tambahnya.

Kenaikan harga minyak mentah dunia mengerek harga BBM di Indonesia karena bahan baku BBM adalah minyak mentah. Dan patut diketahui, saat ini Indonesia merupakan negara pengimpor minyak karena tidak seimbangnya antara supply dan demand, serta kecenderungan permintaan meningkat karena pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment