Tegas, Aliansi Ulama Madura Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

Tegas, Aliansi Ulama Madura Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

Jokowi antara Ideologi Pancasila dan Liberalisme Kapitalisme
Ilustrasi lambang Pancasila yang mulai luntur. (Foto: ppienschede.org)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Para ulama, habaib dan tokoh masyarakat Madura merilis pernyataan sikap terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dinilai pro komunisme.

Menurut mereka, hal ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

Ketua Umum Aliansi Ulama Madura, KH Ali Karrar Shinhaji dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net pada Jumat (29/5) menyebut Tap No.XXV/MPRS/1966 Jo TAP MPR No. 1 thn. 2003 tentang larangan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme serta larangan terhadap PKI tetap berlaku.

“Adanya sekelompok Anggota DPR yang menolak memasukkan Tap MPRS No.XXV/1966 Jo TAP MPR No.1 thn. 2003 dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut menunjukkan anasir Komunisme. Oleh karenanya RUU ini harus ditolak,” ujarnya.

Aliansi Ulama Madura (AUMA) menyerukan kepada masyarakat, ulama dan cendekiawan muslim serta para aktivis yang setia pada Pancasila untuk mewaspadai dan menolak gerakan komunis gaya baru yang memasuki ruang kekuasaan dan memberikan jalan penguasaan oleh komunis melalui berbagai regulasi.

Menurut AUMA, proses legislasi RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah bukti terbaru kebangkitan Komunisme di Indonesia.

“Kami habaib, ulama, tokoh masyarakat Madura menilai RUU ini adalah upaya mengubah Pancasila dari konsensus nasional 18 Agustus 1945, dari Pembukaan UUD1945, serta usaha membuat tafsir tunggal Pancasila yang menyimpang dari makna paragraf 4 Pembukaan UUD1945,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Pancasila adalah landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebuah kesepakatan untuk mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan untuk mengatur kehidupan orang perorang dan organisasi masyarakat. RUU ini berpotensi menjadi tafsir tunggal rezim berkuasa.

Habaib, ulama dan tokoh masyarakat Madura menilai RUU ini adalah upaya mendegradasi dan mengkhianati Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah hasil konsensus nasional tidak bisa disederhanakan menjadi Tri Sila, Eka Sila atau gotong royong.

“Oleh karenanya dengan tegas kami menyerukan dan mengajak segenap komponen bangsa yang setia pada Pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdekaan untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila serta mengusut tuntas pembuat inisiatifnya sebagai pengkhianat negara Proklamasi,” tutupnya.

Reporter: Chamdika Alifa
Editor: Muhammad Nashir
COPYRIGHT © 2020 Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment