Terlibat Korupsi, PM Israel Akan Didakwa Kejaksaan Agung Pekan Ini

Terlibat Korupsi, PM Israel Akan Didakwa Kejaksaan Agung Pekan Ini

Ilustrasi PM Israel Benjamin Netanyahu (Ilutrator : Ana Fantofani)
Ilustrasi PM Israel Benjamin Netanyahu (Ilutrator : Ana Fantofani)

TEL AVIV (Suaramuslim.net) – Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit diperkirakan akan mendakwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu karena korupsi dan suap dalam tiga kasus pekan ini.

Menurut harian Israel Haaretz pada Ahad (24/02), Mendelblit akan merilis keputusannya sebelum akhir pekan, sekitar 40 hari sebelum pemilihan umum di Israel yang dijadwalkan 9 April mendatang. Namun, Mendelblit dapat menunda keputusannya ke awal pekan depan, kata media tersebut.

Menurut surat kabar itu lagi, Mandelblit kemungkinan akan mendakwa Netanyahu dalam Kasus 4000. Dalam kasus itu, Netanyahu dituduh memberikan bantuan kepada Perusahaan Bezeq Telecom Israel dengan imbalan liputan yang menguntungkan di situs web berita perusahaan.

Netanyahu juga diperkirakan akan didakwa atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam Kasus 1000, yang melibatkan produser Hollywood Israel Arnon Milchan, yang diduga diminta untuk membeli barang-barang mewah untuk Netanyahu dan istrinya.

Adapun kasus ketiga (dikenal sebagai kasus 3000) berkaitan dengan dugaan kesepakatan untuk liputan media yang menguntungkan dengan Arnon Mozes, penerbit harian terkemuka berbahasa Ibrani Yedioth Ahronoth. Mandelblit belum menentukan apakah mendakwa Netanyahu dengan kasus itu.

Sementara itu, surat kabar itu menambahkan bahwa panel pengawas keuangan negara memberikan masalah lain pada Netanyahu.

Panel menolak sekali lagi permintaan Netanyahu untuk menerima dana USD2 juta untuk menutupi biaya hukum dua taipan, yang merupakan sepupunya Nathan Milikowsky dan pengusaha Amerika Serikat (AS) Spencer Partrich.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment