Suaramuslim.net – Menjelang wafat pada tahun 634 M, Abu Bakar berwasiat Umar sebagai penggantinya. Leksikon Islam (Jilid 2, hal 738), Umar tak mau memakai sebutan khalifah, tetapi memakai sebutan Amirul Mukminin, pemimpin orang-orang beriman. Gelar Amirul Mukminin dalam sejarah Islam hanya disandang oleh Umar bin Khattab RA.
Amirul Mukminin punya nama lengkap Umar bin khattab bin Nufail. Disebutkan Majid Ali Khan dalam buku Sisi Hidup Para Khalifah Saleh (hal 71-73), Umar memeluk agama Islam pada tahun keenam misi kerasulan Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kala itu Nabi berdoa: ”Ya Allah kuatkanlah Islam dengan masuknya Umar bin Khattab atau Umar bin Hisyam, siapapun yang engkau kehendaki”.
Ketika menjadi khalifah pengganti Abu Bakar As-Shiddiq, Umarlah yang pertama memakai pegawai khusus untuk mengurusi pungutan dan premi. Mengutip Atlas sejarah Islam (2011), pungutan itu dipakai untuk menggaji tentara dan kemashlahatan kaum Muslimin. Pungutan ini ada 4 macam: kharaj, usyur (1/10 hasil bumi), sedekah dan jizyah (12 dirham per tahun). Umarlah yang memerintahkan agar mata uang dirham bertuliskan “Allahu akbar”.
Di masa kepemimpinan Umar terbit kebijakan menghentikan pendistribusian zakat untuk salah satu asnaf, yaitu orang-orang yang baru masuk Islam, karena kondisi negara telah kuat. Atas saran Ali bin Abi Thalib, beliau memungut zakat atas kuda yang oleh Rasulullah dibebaskan dari zakat. Karnaen A. Perwataatmadja dalam buku Jejak Rekam Ekonomi Islam (2008) menyebut terobosan ini merupakan tuntutan pada saat itu. Kuda tidak pernah dikembangkan untuk diperdagangkan dalam skala besar pada masa Rasulullah dan hanya dipakai sebagai alat transportasi. Sedangkan pada masa Umar memimpin, kuda-kuda diternakkan dan diperdagangkan dalam jumlah besar.
Kalau menelaah riwayat kepemimpinan Umar, beliau pernah menaklukkan Suriah dan Palestina. Kemudian Irak dan Persia. Di Yerussalem, Umar terlibat dalam pembangunan masjid yang kemudian dikenal dengan “Masjid Umar”. Prestasi lainnya yang perlu dikenang, di zaman Amirul Mukminin ini dibuat kalender hijriyah. Kalender yang hingga detik ini kalah pamor dibanding kalender masehi.
Sebelum meninggal dunia, lagi-lagi Umar tak lelah memikirkan nasib generasi penerusnya. Amirul Mukminin masih sempat membentuk Majelis Syura untuk memilih penggantinya. Ada 6 sahabat: Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair bin Awwam, Sa’ad hingga Abdurrahman bin Auf. Pada akhirnya, Usman bin Affan yang terpilih sebagai penggantinya.
Menurut Majid ali Khan, Umar pernah meminta kepada Siti Aisyah RA agar dimakamkan di sebelah makam Rasul. Meski Aisyah bermaksud menyediakan tempat tersebut bagi dirinya sendiri, tetapi demi permintaan Umar, maka Aisyah memberikan kepada umar. Menurut Ahmad al-Usairy dalam Sejarah Islam, (hal 163-164), Umar meninggal dunia pada bulan Dzulhijjah 23 H/643 M akibat tusukan yang dialaminya ketika salat. Umar ditusuk Abu Lu’luah al-Majusi dengan belati beracun.
Walaupun Amirul Mukminin telah meninggalkan umat Islam, namun prestasi dan pengaruh kepemimpinan masih dapat dirasakan hingga kini. Tak heran, sarjana Barat yakni Michael H. Hart memasukkan Umar ke dalam daftar “100 Tokoh Paling Berpengaruh Sepanjang Masa”. Dalam bukunya, Hart menulis: “Sesudah Nabi Muhammad, dia merupakan tokoh utama dalam hal penyerbuan (futuhat) dalam Islam. Tanpa penaklukan-penaklukannya yang secepat kilat, diragukan apakah Islam dapat menyebar luas sebagaimana yang dapat disaksikan sekarang. Penaklukan di bawah kepemimpinan Umar lebih luas daerahnya dan lebih tahan lama, lebih bermakna daripada apa yang dilakukan oleh Charlemagne maupun Julius Caesar”. Wallahua’lam.