Suaramuslim.net – 212 Mart adalah minimarket Koperasi Syariah 212 yang menjual barang kebutuhan sehari-sehari masyarakat seperti kebutuhan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dan juga menjual pakaian seperti gamis dan busana muslim lain.
Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi, dan produk tidak halal.
Dalam menjalankan bisnisnya, 212 Mart memberikan lapak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Minimarket ini buka mulai pukul 07.00 dan tutup pukul 22.00 setiap hari. Setiap waktu shalat, 212 Mart menutup sementara gerai tokonya kurang lebih 15 menit.
Akhir pekan lalu, 212 Mart mengadakan pelatihan Manajemen Problem Solving di gerainya Jl. Kendangsari Surabaya.
“Yang hadir dalam acara ini ada 30 sampai 50 peserta sesuai dengan kapasitas ruangan kami. Acara ini rutin setiap bulan sekali. Waktu yang kami sesuaikan dan biasanya di pekan kedua.” Tutur Ibu Ferial sebagai penanggung jawab pertemuan bulanan untuk investor dengan tujuan penambahan wawasan seperti tausiah, kajian-kajian, dan training, Sabtu (18/1).
Tujuan mengusung tema Manajemen Problem Solving ini, imbuhnya, untuk meningkatkan prospek dari 212 Mart serta melihat apa saja kelemahan-kelemahannya, memperbaiki apa yang perlu diperbaiki, dan itu perlu disosialisasikan kepada semua investor dengan tujuan meningkatkan kinerja di 212 mart.
Acara ini rutin diselenggarakan satu bulan sekali di 212 Mart Kendangsari Surabaya dan ditujukan bagi para investor dan umum dengan catatan sebelum acara wajib konfirmasi terlebih dahulu ke panitia penyelenggara.
Berawal dari aksi 212 pada Desember 2016, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggagas pembentukan Koperasi Syariah 212 yang kemudian meluncurkan secara resmi pendaftaran massal melalui saluran online pada tanggal 20 Januari 2017 di Sentul, Bogor.
Koperasi Syariah 212 tersebut telah resmi berdiri sejak 24 Januari 2017 berdasar pada Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 003136/BH/M.KUKM.2/I/2017 dan Akta No.02 tanggal 10 Januari 2017, yang dibuat dan disampaikan oleh Notaris SURJADI, SH., MKn., MM serta diterima pada 19 Januari 2017.
212 Mart sebagai produk dari Koperasi Syariah 212 secara resmi diluncurkan pertama kali pada tanggal 10 Mei 2017 dengan gerai pertama beralamat di Jl. KH. Abdullah Bin Nuh, Ruko No. 80 Taman Yasmin Sektor VI, Bogor.