Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat, OJK Beri Izin 15 Bank Wakaf Mikro di Jatim

Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat, OJK Beri Izin 15 Bank Wakaf Mikro di Jatim

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur, Heru Cahyono (tengah) dalam Media Gathering OJK KR IV tahun 2019 di Hotel Novotel Solo yang dihadiri oleh insan pers Jawa Timur, Jumat (11/10). Foto: Suaramuslim.net.

SOLO (Suaramuslim.net) – Memasuki triwulan 3 tahun 2019 sebanyak 15 Lembaga Keuangan Mikro Syariah atau Bank Wakaf Mikro telah beroperasi di beberapa pondok pesantren di Jawa Timur untuk memberdayakan ekonomi masyarakat miskin di sekitar ponpes dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur, Heru Cahyono menyebut pihaknya telah melakukan upaya yang masif dan intensif untuk meningkatkan inklusi keuangan di Jatim. Upaya tersebut berupa pendirian Bank Wakaf Mikro, perluasan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Program LAKU PANDAI) dan peningkatan pemberdayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp17,9 T dan merupakan peringkat kedua terbesar dalam penyaluran KUR secara nasional dengan NPL hanya sebesar 0,02%.

“Inti inklusi keuangan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses kepada mereka yang un-bankable agar bisa mendapatkan pendanaan,” ujar Heru dalam Media Gathering OJK KR IV tahun 2019 di Hotel Novotel Solo yang dihadiri oleh insan pers Jawa Timur, Jumat (11/10).

Dalam laporannya Heru menyebut Bank Wakaf Mikro adalah upaya mengatasi ketimpangan dan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi umat dan memaksimalkan fungsi strategis pesantren.

“Karakteristik nasabah Bank Wakaf Mikro adalah masyarakat miskin yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup; masyarakat miskin yang memiliki usaha produktif dan masyarakat miskin yang memiliki komitmen mengikuti program pemberdayaan,” jelasnya.

Menurut Heru, saat ini total aset Bank Wakaf Mikro di Jatim sebesar Rp50,5 miliar dengan jumlah pembiayaan Rp4 miliar dan 3.258 nasabah. Hal ini diikuti dengan imbal hasil rendah yaitu 3% per tahun.

15 Bank Wakaf Mikro di Jatim tersebar di beberapa wilayah berikut; Pesantren As Salafi Alfitrah Kedinding Surabaya, Pesantren Hidayatulloh Trenggalek, Pesantren Al Amin dan Lirboyo Kediri, Pesantren Mamba’ul Ma’arif, Tebuireng dan Bahrul Ulum di Jombang, Pimpinan Daerah Aisyiyah Tuban, Pesantren Mamba’ul Hikam Mantenan Blitar, Pesantren An Nur 2 Malang, Pesantren Al Falah dan Al Azhar Jember, Pesantren Minhajut Thullab Banyuwangi serta Pesantren Al Amien dan Al Karimiyah Sumenep.

Reporter: Dani Rohmati
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment