SURABAYA (suaramuslim.net) – Tanah yang ditempati oleh SDN Ketabang 1 Surabaya kembali mengalami polemik dimana Pemerintah Kota Surabaya dikalahkan oleh penggugat dan harus melepaskan aset tersebut.
Masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Penyelamat Pendidikan Anak dalam unjuk rasa di depan SDN Ketabang 1 pada Kamis (28/9) menuntut Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk menyelamatkan aset tersebut agar SDN Ketabang 1 tidak digusur.
Isa Ansori yang juga Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Jatim dan Anggota Dewan Pendidikan Jatim mengatakan dalam orasinya agar Walikota bersungguh sungguh dalam menyelamatkan aset pendidikan tersebut.
“Kami terpanggil secara moral untuk membantu dan mendorong walikota Surabaya untuk bersama masyarakat Surabaya menyelamatkan aset pendidikan yang ada di Surabaya terutama hari ini SDN Ketabang 1” tegas Isa.
Sementara Arukat Jaswadi selaku Koordinator lapangan dalam orasinya mengajak kepada para pejabat untuk ikut menyelamatkan sekolah ini.
“Sebagai Kota Layak Anak Walikota dan para pejabat punya tanggung jawab moral dan kewajiban hukum untuk menyelamatkan pendidikan anak-anak surabaya” kata Arukat Jaswadi.
Selain dihadiri para tokoh pendidikan, aksi menyerukan penyelamatan aset SDN Ketabang 1 tersebut juga dihadiri puluhan Wali Murid SDN Ketabang 1.
Reporter : Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor : Muhammad Nashir