Waspada Virus Valentine

Waspada Virus Valentine

Waspada Virus Valentine
Ilustrasi hari valentine (Ils: Freepik)

Suaramuslim.netValentine’s Day adalah perayaan resmi Nasrani dan umat Islam dilarang ikut-ikutan merayakan. Ini adalah wilayah akidah yang kita harus tegas dan tidak mencampuradukkan antara hak dan batil.

Dalam The Catholic Encyclopedia, Vol. XV sub judul; Santo Valentino, diurai tentang sejarah Valentino. Sumber ini setidaknya menampilkan kisah Valentino dalam 3 versi.

Inti dari semuanya bahwa hari Valentine adalah untuk mengenang Pendeta St. Valentine yang hidup di akhir abad ke 3 M di zaman Raja Romawi Claudius II. Pada tanggal 14 Februari 269 / 270 M Claudius II menghukum mati St.Valentine yang telah menentang beberapa perintahnya.

Dalam The Encyclopedia Britania, Vol XII, sub judul: Christianity, dijelaskan bahwa untuk lebih mendekatkan ke dalam agama Kristen, pada 496 M Paus Glasius I menjadikan kisah ini menjadi perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati Pendeta St. Valentine yang dieksekusi pada tangal 14 Februari (The World Encylopedia 1998).

Semangat Valentine adalah Semangat Berzina dan Pelecehan Kaum Perempuan

Ritus hari Valentine yang mengusung panji percintaan dan kasih sayang, diperingati dengan berbagai cara.

Ada yang mengekspresikannya dalam bentuk memakai pakaian dan apa saja yang berwarna pink. Pengiriman kartu yang kadang-kadang disertai dengan hadiah yang sarat dengan simbol “love.”

Ada pula yang merayakan dengan menggelar pesta makan dan minum yang diiringi musik dansa yang dinyanyikan secara berpasangan. Bahkan diakhiri hubungan seks alias berzina.

Banyak perempuan hamil di luar nikah karena hasil zina pada malam Tahun Baru dan Valentine Day.

Seorang pejabat KUA mengatakan bahwa setiap Maret-April pasti ada yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama karena yang perempuan itu hamil duluan.

Pola yang sama didapati pada bulan April-Mei. Kalau yang ini hasil “produksi” Valentine Day di bulan Februari.

Jadi, hari Valentine lebih tepat disebut dengan hari pelecehan kehormatan.

Hukum Merayakan Valentine

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS Al Kafirun: 1-6).

Nabi shallallahu wa ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Daud dll).

Para ulama rahimahumullah mengatakan bahwa ikut-ikutan dalam merayakan Valentine atau perayaan-perayaan non muslim lainnya hukumnya adalah haram. Bahkan lebih haram dan lebih besar dosanya daripada meminum khamr atau narkoba, berzina, berjudi dan dosa-dosa besar lainnya, karena dosa ikut serta dalam perayaan non muslim mengandung unsur syirik dan kufur, yaitu ikut merestui kekufuran dan kesyirikan.

Hari Kasih Sayang dalam Islam

Islam adalah agama kasih sayang, yaitu kasih sayang yang benar dan bukan pelecehan kehormatan. Dalam Al Quran banyak disebutkan sifat Allah Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiim, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Rasulullah adalah manusia yang penuh dengan kasih sayang dan mengajarkan kasih sayang.

Beliau bersabda: “Orang-orang yang penyayang pasti disayang oleh Sang Maha Penyayang. Sayangi yang di bumi, pasti yang di langit sayang kepadamu.”

“Siapa yang tidak menyayangi, dia tidak akan disayangi.”

Jadi, dalam agama Islam setiap hari adalah Hari Kasih Sayang.

Alhamdulillah, aku bangga jadi orang Islam, buat apa meniru-niru yang lain.*

Penulis: Abdullah Hadramy

*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment