Suaramuslim.net – Pentingnya memastikan legalitas dari pinjaman online alias fintech peer to peer lending tak boleh asal-asalan. Terkadang, karena tergiur oleh kemudahan pengajuan peminjaman yang ditawarkan, masyarakat jadi lengah untuk mencari tahu lebih jauh mengenai pinjaman online itu.
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) membagikan tips agar masyarakat semakin berhati-hati dan waspada untuk memilih akun dan produk pinjaman online sesuai kebutuhan.