JAKARTA (Suaramuslim.net) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta pemerintah untuk tak sembrono dalam memblokir akses media sosial. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, pemblokiran media sosial dapat merugikan konsumen.
“Pemerintah tidak bisa melakukan secara gegabah dan sembrono. Janganlah ingin menegakkan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (24/5).
“Bagaimanapun pemblokiran itu melanggar hak-hak publik yang paling mendasar yakni mendapatkan informasi bahkan merugikan secara ekonomi,” kata Tulus Abadi.
Selain itu, menurut Tulus pemblokiran itu secara sektoral melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU sektoral lainnya, dan secara general melanggar UUD 1945.
Ia meminta agar pemerintah untuk menetapkan kriteria yang jelas sebelum melakukan pemblokiran. Sehingga, katanya, tidak akan menjadi preseden buruk dalam pemberangusan suara publik yang dijamin oleh konstitusi.
“Pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik manfaat dan efektivitas pemblokiran tersebut. Jangan sampai pemblokiran tidak mempunyai efek signifikan, tetapi mudharatnya malah lebih signifikan. Toh masyarakat bisa bermanuver dengan cara lain, seperti menggunakan VPN dan atau menggunakan medsos lainnya.” Katanya.
“Saat ini medsos, whatsapp dan sejenisnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Bukan hanya untuk bersosialita, tetapi untuk menunjang aktivitas kerja dan aktivitas perekonomian,” tambahnya.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir