Jakarta (Suaramuslim.net) – Ketua PP Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas mendukung rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ingin membuat materi khotbah di masjid-masjid. Namun menurut Yunahar, pembuatan materi-materi khotbah tersebut harus melibatkan ormas atau lembaga-lembaga yang otoritatif.
“Sebenarnya bagus-bagus saja niatnya baik, cuma untuk lebih efektif lebih bisa diterima ada baiknya Bawaslu bekerjasama dengan ormas atau dengan MUI atau dengan Kemenag menyusun bersama-sama agar lebih otoritatif” kata Yunahar ke Suaramuslim.net pada Senin (12/2) di gedung DPR RI, Jakarta.
Yunahar menilai di negara Indonesia, siapa saja boleh membuat materi khutbah dan tidak ada lembaga yang boleh memonopoli materi khutbah.
“Di Indonesia kan siapa saja boleh membuat materi khotbah, beda dengan di Malayasia, cuma untuk menghindari hal-hal yang kontroversial dan mudah diterima ada baiknya Bawaslu bekerjasama dengan lembaga otoritatif keagamaan, paling tidak dengan MUI”, tambahnya.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu, Mochammad Affifudin, membenarkan pihaknya akan menyusun materi khotbah menjelang masa kampanye Pilkada 2018. Ia mengatakan materi dalam khotbah tersebut untuk mencegah kampanye yang dilarang seperti politik uang, menyinggung SARA dan penyebaran informasi hoax.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir