Zakat Akan Dikelola Seperti Pajak

Zakat Akan Dikelola Seperti Pajak

Ketua dan Jajaran Pengurus BAZNAS dalam Konferensi Pers Koordinasi Zakat Nasional (Sumber: Sugeng Pribadi/LAZ DAU)

JAKARTA (suaramuslim.net) – Ketua Badan Zakat Nasional Bambang Sudibyo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Zakat Nasional pada Rabu (4/10) di Hotel Mercure Jakarta menyampaikan bahwa ke depan zakat akan dikelola seperti pajak.

Bambang Sudibyo mengatakan jika zakat dikelola seperti pajak maka akan ada dukungan sarana prasarana dari pemerintah dalam menunjang pengelolaan zakat. Selain itu akan dianggarkan dalam APBN anggaran terkait pengelolaan zakat serta akan ada pemotongan pajak dari zakat.

Sebelumnya Bambang Sudibyo telah melakukan rapat Koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menjamin pengelolaan zakat seperti pajak akan dikembangkan secara hati-hati berdasarkan Fiqh Zakat namun tetap kontekstual.

Selain itu Bambang Sudibyo juga memberikan masukan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebelum zakat dikelola seperti pajak maka Undang-Undang Zakat perlu dikawal lebih baik pelaksanaanya. Seperti penghimpunan dana umat oleh banyak lembaga zakat yang belum resmi dan mendapatkan ijin dapat menimbulkan sanksi pidana.

Selain dibuka oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo, Rapat Koordinasi Zakat Nasional juga dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menyampaikan dalam Keynote Speech-nya bahwa tata kelola dan pengembangan zakat diharapkan dilaksanakan secara progresif dan profesional. Dimana adanya Undang-Undang Zakat menjadikan Amil mendapatkan 2 mandat sekaligus, yakni mandat agama dan mandat negara dalam mengatasi masalah kemiskinan dan sosial kemanusiaan.

Reporter : Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Editor : Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment