Suaramuslim.net – Zakat di Indonesia berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembuatan program yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Maka, tahun depan Baznas menargetkan mengumpulkan zakat sebesar 8,77 triliun agar bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Bambang Sudibyo mengatakan, penghimpunan zakat dari seluruh pengelola zakat di Indonesia tahun ini mencapai sekitar Rp 5 triliun. Tapi, sebenarnya potensi zakat nasional jauh lebih besar dari itu, potensinya mencapai Rp 217 triliun per tahun, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 37 persen.
Dilansir dari republika, ia mengatakan, “Tahun depan, Baznas Lembaga Amil Zakat (LAZ) berkomitmen mengumpulkan zakat sebesar Rp 8,77 triliun,” kata Prof. Bambang saat Seminar SDGs Sebagai Sarana Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Kemitraan di Gedung Djaman Nur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.
Ia menerangkan, dari Rp 8,77 triliun, ditargetkan dapat mengentaskan mustahik fakir miskin sebanyak satu persen dari jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Menurutnya, SDGs juga bisa menjadi sarana memperluas kemitraan serta jaringan para pelaku filantropi, organisasi nirlaba, perusahaan, pemerintah daerah maupun komunitas di Indonesia. Untuk mengembangkan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat. “Dengan menggunakan alat ukur pencapaian SDGs, organisasi-organisasi tersebut dapat meningkatkan kapasitas lembaga mereka terutama dalam hal pencapaian program,” ujarnya.
Zakat Jadi Sumber Daya Alternatif di Indonesia
Dengan jumlah penduduk Muslim yang sangat besar, Indonesia bisa menjadikan zakat sebagai sumber daya alternatif. Terutama, dalam mendukung pencapaian tujuan dan target Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
“Selama ini, potensi zakat belum dapat digalang secara maksimal dan sebagian besar masih didayagunakan untuk kegiatan penyantunan dan pelayanan sosial,” kata Anggota Badan Pengarah Filantropi Indonesia Dr. Haidar Bagir dalam acara Philantropy Learning Forum 13 di Menara Thamrin kepada Republika.
Menurutnya, melalui penerapan SDGs, gerakan zakat juga bisa mengarahkan program-programnya untuk mendukung program-program yang sifatnya strategis dan berdimensi jangka panjang. Serta yang paling penting programnya berdampak luas di masyarakat.
Dijelaskan Haidar, antara zakat dan SDGs akan dapat bersinergi karena keduanya memiliki tujuan yang sama. Dari ke-17 poin tujuan SDGs, secara garis besar gerakan zakat berfokus pada 11 tujuan. Yaitu pemberantasan kemiskinan, menghapuskan kelaparan, peningkatan kualitas kesehatan, pemberian pendidikan yang layak, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi, energi, pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, perubahan iklim, dan kemitraan.
“SDGs bisa memandu gerakan zakat untuk menjalankan konsep filantropi keadilan sosial, yakni filantropi yang berkontribusi pada upaya mengatasi akar masalah ketidakadilan sosial di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Haidar, melalui keterlibatannya dalam program-program SDGs, berbagai inisiatif dan program yang dilakukan gerakan zakat bisa dibawa dan dipromosikan ke level global. Promosi-promosi tersebut akan memperluas jaring dan kemitraan dengan berbagai inisiatif serupa.
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir