Warga Rohingya Berharap Keadilan di Pengadilan Internasional
DEN HAAG (Suaramuslim.net) – Pengadilan Internasional (ICJ) akan memutuskan permintaan tindakan darurat oleh Gambia terkait gugatan genosida terhadap warga Rohingya di Myanmar. Putusan ini adalah tindakan awal, sedangkan keputusan akhir dapat memakan waktu bertahun-tahun. Gambia melayangkan gugatan pada November 2019 dan menuduh Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Gambia telah meminta serangkaian tindakan perlindungan termasuk […]
Warga Rohingya Berharap Keadilan di Pengadilan Internasional Read More »