UBN: Bangsa Indonesia Berutang Kepada Ulama

UBN: Bangsa Indonesia Berutang Kepada Ulama

Tabligh Akbar MIUMI Arah Perjuangan Umat, Masjid Al Azhar Jakarta (1/12/18). (Foto: Fajar/INA News Agency)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ust Bachtiar Nasir menegaskan bangsa Indonesia telah berutang kepada para ulama.

UBN, sapaan akrabnya, menegaskan para ulama telah berjasa dengan mengorban jiwa dan raganya untuk memerdekakan Indonesia.

“Belahlah perut Indonesia, maka di situ ada darah para ulama,” tegas UBN dalam Tabligh Akbar Arah Perjuangan Umat di Masjid Al Azhar Jakarta pada Sabtu (1/12/18) seperti dikutip INA News Agency, sindikasi berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Untuk itu di tengah situasi yang tengah kacau, UBN menyerukan umat Islam untuk mengikuti ulama yang keputusannya diambil berdasarkan Alquran dan Sunnah.

“Ulama yang keputusannnya berdasarkan Quran dan Sunnah pasti adil. Ikuti ulama,” tegas UBN.

UBN lantas mengritisi pihak-pihak yang menstigma umat Islam anti NKRI.

Padahal, kata dia, yang paling memahami Empat Pilar Kebangsaan adalah umat Islam.

Sebab nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila telah diwarnai spirit ajaran Islam.

“Kalau dia sekuler dan liberal, jangan percaya kalau bicara Pancasila,” tegas UBN.

“Yang paling Bhineka Tunggal Ika adalah umat Islam. Dan itu sudah dibuktikan dalam aksi 212 di mana rumput saja kita jaga,” sambung UBN.

Sejumlah tokoh lintas ormas Islam hadir dalam tabligh akbar ini seperti Jeje Zainuddin (Persis), Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), Zain An Najah (DDII), Buya Gusrizal (MUI Sumbar) dan lain sebagainya.

Tabligh akbar ini bertepatan jelang reuni 212 yang akan digelar Ahad (2/12/18).

Gerakan 212 adalah aksi simpatik yang dilakukan tujuh juta warga Indonesia pada 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas penistaan terhadap ayat suci Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki, atau akrab disapa Ahok, akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sumber: INA News Agency
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment