Suaramuslim.net – Memilih seseorang untuk menjadi pendamping yang ideal memang tidak mudah. Kebimbangan demi kebimbangan seolah tidak ada habisnya. Menentukan siapa orang yang tepat menemani sepanjang hidup memang tidak boleh sembarangan. Namun, Islam memiliki solusi atas kebimbangan tersebut.
Dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud Ibn Majah Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat Abu Hurairah ra).
Pilih Pasangan yang Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Agama seharusnya dijadikan kriteria utama ketika seseorang menentukan pasangan hidup. Jika tidak bisa mendapatkan tiga kriteria lainnya yang sudah ditetapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, minimal harus mendapat satu kriteria ini. Orang yang baik agamanya pastinya memiliki tingkat ketaqwaan yang tinggi. Sehingga akan membawa keluarga yang taat pada aturan Allah dan Rasul-Nya. “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13).
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
Enak Dipandang Karena Kecantikan atau Ketampanannya
Tidak bisa dipungkiri jika faktor fisik pasti menjadi faktor yang sangat diperhitungkan ketika memilih pasangan. Hal ini juga diperbolehkan oleh Rasulullah karena menjadi salah satu faktor penunjang kehidupan keluarga. Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati. Allah ta’ala berfirman, “Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21).
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadistnya juga menyebutkan tentang kriteria ini. “Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).
Silsilah Keturunan, Harus Jadi Pertimbangan
Tak hanya melihat calon pasangan, agama yang mulia ini meminta kita terlebih dahulu mengetahui nasabnya (silsilah keturunan) calon pasangan. Pasalnya, keluarga berperan besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Jika keluarganya baik, maka bisa kemungkinan besar, anak-anaknya juga seseorang yang baik.
Setara Hartanya
Rasulullah juga menganjurkan agar memilih pasangan hidup yang setara dalam agama dan status sosialnya. Tidak dipungkiri banyak pernikahan yang tidak langgeng karena perbedaan ini. Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga.
Pada zaman Nabi hal ini pernah terjadi, dimana Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu dari kalangan biasa dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha, wanita terpandang dan cantik. Hasilnya pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Namun dari keempat kriteria ini faktor agamalah yang seharusnya didahulukan.
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir