5 Kebiasaan Buruk Generasi Milenial Menurut Islam

5 Kebiasaan Buruk Generasi Milenial Menurut Islam

5 Kebiasaan Buruk Generasi Milenial Menurut Islam
Ilustrasi dua perempuan sedang bergosip. (Foto: Ben White/Unsplash)

Suaramuslim.net – Era milenial seperti saat ini memungkinkan beragam pengaruh baik dan buruk menjangkiti masyarakat. Budaya populer telah bertransformasi menjadi kebisaan buruk generasi milenial menurut Islam. Beberapa dari kebiasaan buruk tersebut, meski bertentangan dengan ajaran Islam, tetap memiliki follower yang jumlahnya fantastis.

1. Menutup aurat hanya pada saat tertentu

Sebagian besar perempuan hanya berjilbab di momen tertentu seperti pengajian. Saat bersantai di luar rumah atau menemui tamu laki-laki yang bukan mahram, kebanyakan perempuan masih tidak berjilbab.

Terlebih dengan hadirnya inovasi jilbab. Jilbab yang kebanyakan dipakai saat ini belum menutup aurat secara sempurna. Padahal, perintah menutup aurat dan kepada siapa saja boleh menampakkannya sudah jelas dipaparkan di dalam Al Quran.

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Ahzab: 59).

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

2. Berpacaran, berduaan atau bercampur pergaulan pria-wanita tanpa pembatas

Laki-laki dan perempuan yang berpacaran dianggap sebagai hal yang lumrah. Padahal, tidak ada istilah pacaran dalam Islam. “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32).

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini sesuatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga adalah dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (H.R. Muslim no. 6925).

Selain itu, hal yang umum dilakukan adalah berjabat tangan, meskipun dengan lawan jenis yang bukan mahram. “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (H.R. Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211).

Lebih lanjut, berduaan seperti berboncengan dengan lawan jenis yang bukan mahram menjadi hal yang biasa bagi sebagian besar masyarakat.

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (H.R. Ahmad no. 15734).

Rasulullah bersabda, “Jangan kamu sekalian masuk ke dalam (ruang) wanita. Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dengan saudara ipar?” Rasulullah menjawab, “Saudara al hamwu ( ipar) adalah maut.” (HR. Ahmad).

Sebagian ulama menjelaskan, Al-Hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami.

Adapun dengan yang dimaksud maut adalah perlunya kehati-hatian yang ketat terkait interaksi antara istri dengan saudara laki-laki sang suami. Sebab, bagaimanapun, saudara laki-laki suami terhadap istrinya tetaplah bukan muhrim, dan karena itu harus tepat adab dalam interaksi keduanya.

Sementara itu, menurut Imam Nawawi, ‘ipar adalah kematian’ maknanya adalah kekhawatiran darinya lebih banyak daripada selainnya, keburukan bisa terjadi darinya, dan fitnah lebih banyak, karena ipar memungkinkan untuk bisa sampai kepada perempuan dan berdua (berkhalwat) dengannya tanpa ada yang mengingkarinya.

Jika dengan ipar saja kita harus hati-hati, apalagi dengan pihak lain yang bukan mahram. Maka harusnya kaum pria dan wanita harus berhati-hati jika tinggal atau memasuki ruangan atau rumah atau kantor yang memang banyak wanita di tengah pria atau sebaliknya.

3. Membicarakan aib orang lain (Gosip)

Kini, bertebaran acara gosip di berbagai media dan  terselip dalam obrolan sehari-hari.

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Hujurat: 12).

4. Syirik kecil

Percaya nomor tertentu atau fenomena tertentu membawa kesialan dan yakin pada sesuatu yang dianggap bisa mengabulkan permintaan adalah sebagian dari syirik kecil. Mempercayai ramalan zodiak atau bintang rasi tertentu di berbagai media merupakan perbuatan syirik yang berat siksanya kelak di akhirat.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa)  yang selain (syirik)  itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An-Nisa: 48).

5. Melakukan suatu hal atau merayakan acara tertentu tanpa landasan syar’i

Berdandan dengan gaya atau tren kekinian yang tidak syar’i dan merayakan tahun baru, valentine, ulang tahun dan sejenisnya tidak ada tuntunannya dalam islam.

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Q.S. Al-Isra’: 36).

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang biawak (lubang yang sempit sekalipun), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (H.R. Muslim no. 2669).

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment