PWNU Jatim Akan Laporkan Sukmawati ke Kepolisian

PWNU Jatim Akan Laporkan Sukmawati ke Kepolisian

kiai hasan
KH Hasan Mutawakkil Alallah dalam puncak peringatan Hari Santri PWNU Jatim di Masjid Al Akbar Surabaya (Dok Suara Muslim)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke pihak berwajib karena membacakan puisi yang dinilai menimbulkan kegaduhan. Puisi Sukmawati yang dianggap merendahkan syariat itu, dibacakan di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 pada Kamis (29/3) di Jakarta Convention Center.

Ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil ‘Alallah pada Selasa (3/4) menyebut pihaknya telah memerintahkan GP Ansor Jatim untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

Baca Juga: Ketua PWNU Jatim: Puisi Sukmawati Bertentangan dengan Ajaran Bung Karno

“Kami meminta agar kasus ini segera diusut secara hukum sampai tuntas agar tidak menimbulkan keresahan dan dimanfaatkan pihak lain” kata pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini.

Ketua PWNU Jatim juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mengambil langkah-langkah emosional serta menyerahkannya kepada proses hukum.

“Masyarakat harus tetap tenang, jangan menanggapi secara emosional yang justru bisa berakibat pada rusaknya ketertiban apalagi tahun ini adalah tahun politik, serahkan ke proses hukum, kami minta Kapolda dan Kapolri untuk memproses kasus ini” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment