Kemenag Memastikan Undangan Sosialisasi PMA Umrah Berbayar Hoax 

Kemenag Memastikan Undangan Sosialisasi PMA Umrah Berbayar Hoax 

Kemenag Memastikan Undangan Sosialisasi PMA Umrah Berbayar Hoax 
Surat undangan dari kemenag yang merupakan surat hoax (Foto: Kemenag)

Jakarta (Suaramuslim.net) –  Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim memastikan pihaknya tidak mengundang Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), maupun asosiasi untuk kegiatan berbayar terkait sosialiasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No 8 Tahun 2018 dan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).

Menurutnya, proses yang saat ini dilakukan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus adalah meminta PPIU untuk mengambil user id dan password untuk login ke SIPATUH, dan itu gratis atau tidak dipungt biaya.

“Kami tidak pernah membuat surat undangan itu. Pengambilan user ID dan password SIPATUH bagi PPIU dilakukan di ruang kerja Subdit Pengawasan dan itu gratis,” tegas Arfi Hatim sebagaimana yang dilansir dari laman resmi kemenag, Sabtu (7/4).

Surat undangan Workhsop Sosialisasi PMA No 8 Tahun 2018 dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Berbasis Elektronik Sistem SIPATUH tertanggal 27 Maret 2018 ditemukan beredar di publik. Surat tertanggal 27 Maret 2018 itu ditujukan kepada pimpinan PIHK, PPIU, dan pimpinan Asosiasi PIHK AMPHURI,HIMPUH, ASPHURINDO, dan KESTHURI.

Dalam surat undangan disebutkan, kegiatan akan berlangsung dua hari, 20–21 April 2018 di Hotel Bidakara. Bagi peserta yang ikut, dikenakan biaya sebesar Rp3,5juta.

Tertulis juga dalam surat, untuk konfirmasi kehadiran agar menghubungi seseorang yang bernama, Jalaludin Sirad Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, atas nama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Surat itu palsu alias hoax,” tegasnya.

Arfi merasa Kementerian Agama dirugikan dengan adanya surat palsu itu. Pihaknya saat ini tengah mengkaji kemungkinan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada yang berwajib.

“Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada polri atas hal ini,” ungkapnya.

“Kepada PIHK, PPIU, Asosiasi, serta Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota, saya harap segera melaporkan kepada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus apabila ada pihak yang mengaku dari Kemenag dan dirasa mencurigakan,” kata Arfi.

Modus penipuan ini merupakan kali kedua yang terjadi dalam satu bulan terakhir. Sebelumnya terjadi juga upaya melakukan penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab di DI Yogyakarta.

Beberapa pimpinan PPIU di sana, mengaku dihubungi oleh orang yang mengatasnamakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali dan meminta uang hingga mencapai Rp 55 juta dan ditransfer ke rekening Bank Danamon atas nama Ranti Kusumaningrum. Nizar Ali memastikan kalau itu modus penipuan. Pihaknya juga sudah melapor ke pihak berwajib.

“Saya sudah laporkan ke polisi agar ditelusuri dan diblokir rekeningnya,” pungkas Nizar Ali.

Reporter: Ali Hasibuan

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment