Pada setiap kali tiba Idul Fitri, sering kali kita mendengar ada yang menerangkan, bahwa Idul Fithri itu maknanya -menurut persangkaan mereka- ialah ‘Kembali kepada Fitrah’, yakni Kita kembali kepada fitrah kita semula (suci) disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita.
Penjelasan mereka di atas adalah tidak benar, baik ditinjau dari sisi bahasa ataupun syara’/agama.
Pertama:
“Adapun kesalahan mereka dari sisi bahasa, ialah bahwa lafadz Fithr/ Ifthaar” (فطر / إفطار ) artinya menurut bahasa adalah berbuka (yakni berbuka puasa jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fithri artinya yang benar adalah Hari Raya Berbuka Puasa. Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita berpuasa.
Sedangkan “Fitrah” yang berarti suci, tulisannya adalah (فطرة)* dan bukan (فطر )
Kedua:
“Adapun kesalahannya menurut syara’ adalah ketidaksesuaiannya dengan penjelasan Rasulullah. Ada hadits yang menerangkan bahwa Idul Fithri itu ialah Hari Raya Kita Kembali Berbuka Puasa.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ :
أَنْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
اَلصَّوْمُ يَوْمُ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adh-ha (yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah Ad-Daruquthni dan Baihaqy, dari Abu Hurairah).
Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :
صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ
“Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka.”
Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa).
Oleh karena itu disunnahkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat ‘Id.
Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fitri!
Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf di antara mereka.
Artinya bukan “kembali kepada fithrah”, karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi :
“Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci”.
Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar tidak tahu tentang dalil-dalil Sunnah dan lughoh/bahasa. Di sini kami berusaha meluruskan makna Idul Fitri kepada makna yang tepat sesuai bahasa dan syariat.
Adapun makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adlha maksudnya:
Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum muslimin (berjamaah), tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin.
Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya :
اَلصَّوْمُ وَالْفِطْرُ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعِظَمِ النَّاسِ
“Bahwa shaum/puasa dan (Idul) Fithri itu bersama jamaah dan bersama-sama orang banyak.”
Wallahu a’lam bishshawaab.
Penulis: Ustadz Agung Cahyadi, MA,*
Editor: Oki Aryono
* Pengasuh Program Konsultasi Fiqih Radio Suara Muslim Surabaya 93,8 FM