Suaramuslim.net – Ajang Pilkada dalam proses penentuan, biasanya untuk ukuran kemenangan adalah 50+1 itu yang biasa disebut demokrasi.
Demokrasi adalah banyak-banyakan suara, mereka yang mempunyai suara terbanyak berhak menjadi pemenang. Mengapa suara terbanyak sebagai pemenang? Sebab demokrasi menganut pemenang legitimate jika didukung oleh lebih dari 50% pemilih.
Kasus Pilgub Jawa Barat justru pemenang bukan yang banyak suaranya atau 50+1 tetapi jauh dari itu. Kedengarannya aneh tetapi realitas seperti itu bisa terjadi karena pembuat aturan pilkada membuang unsur legitimate dari masyarakat pemilih.
Jawa Barat mayoritas tidak memilih siapa pun yang terpilih dalam pilgub, mengapa? Sebab pemilu dengan satu kali putaran bisa jadi pemenang hanya dipilih oleh 15 persen penduduk Jabar. Akan beda jika ada putaran kedua yang akan bertemu dua calon gubernur, maka suara yang lebih dari 50% yang menang. Dengan model satu kali putaran kalau diikuti empat peserta jelas tidak legitimate.
Inilah pelajaran dari demokrasi ala pilkada yang rasanya tidak tepat, yang berakibat minoritas memimpin mayoritas. Semoga kita sadar tentang hal semacam ini.
Penulis: Prihandoyo Kuswanto*
*Ketua Rumah Pancasila
*Wiyung, Surabaya 28 Juni 2018
*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net