Sudah Seratus Persen, Berikut Sepuluh Gubernur Baru Versi LSI

Sudah Seratus Persen, Berikut Sepuluh Gubernur Baru Versi LSI

Sudah Seratus Persen, Berikut Sepuluh Gubernur Baru Versi LSI
[Ilust] Gubernur baru di Provinsi Indonesia (Foto: rimanews)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Penghitungan cepat atau quick count hasil Pilkada 2018 di tujuh belas provinsi telah digelar Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Hasilnya, sudah ada sepuluh gubernur baru di sepuluh provinsi Indonesia.

Kemenangan sementara sepuluh gubernur baru itu disampaikan oleh pimpinan LSI, Denny Januar Ali di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu (27/6) petang.

‎”Sekarang sudah jam 17.30, quick count di 10 provinsi udah masuk hampir 95 persen, karena itu aman bagi LSI membuat peryataan resmi dan selamat untuk sepuluh gubernur baru di 10 provinsi,” kata Denny.

‎Menurutnya, hasil resmi Pilkada 2018 merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Sehingga, hasil hitung cepat LSI bukan hasil resmi atas kontestasi Pilkada 2018.

“Bahwa nanti yang berlaku tetap pengumuman KPUD, karena otoritas KPUD,” terang Denny.

Adapun sepuluh gubernur baru yang terpilih berdasarkan hasil hitung cepat LSI Denny JA yaitu:

1. Pilgub Sumatera Utara dimenangkan oleh pasangan Edy Rahmayadi-M Rajekshah

2. Pilgub Jawa Tengah dimenangkan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin

3.‎ Pilgub Kalimantan Barat dimenangkan oleh pasangan Sutarmidji-Ria Norsan

‎4. Pilgub Maluku dimenangkan oleh pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno

5. ‎Pilgub Nusa Tenggara Barat dimenangkan oleh pasangan Zulkieflimasyah-Siti Rohmi Djalilah

6.‎ Pilgub Sulawesi Selatan dimenangkan oleh pasangan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman

7.‎ Pilgub Jawa Barat dimenangkan oleh pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum

8. Pilgub Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak

9.‎ Pilgub Kalimantan Timur dimenangkan oleh Isran Noor-Hadi Mulyadi

10. Pilgub Sumatera Selatan dim‎enangkan oleh Herman Eru-Mawardi Yahya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment