NEWYORK (Suaramuslim.net) – Indonesia mengecam aksi kekerasan yang dilakukan Israel kepada rakyat Palestina selama beberapa bulan terakhir.
“Dalam beberapa bulan terakhir, terdapat daftar panjang kekerasan dan pelanggaran oleh Israel kepada rakyat Palestina, yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional,” kata Wakil Menlu RI, A.M. Fachir dalam pertemuan DK PBB mengenai Palestina, Selasa (26/03) di Markas Besar PBB, New York.
Fachir menyesalkan tindakan Israel yang sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 (2016). Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB.
Nicolay Mladenov, mewakili Sekjen PBB, menyampaikan laporan tertulis implementasi dari Resolusi 2334.
Berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina. Diawali penutupan misi pengawas asing pada akhir Februari, pemotongan penerimaan pajak milik Palestina sebesar USD 139 juta, penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa, perluasan pendudukan, pengusiran warga Palestina dari rumahnya, hingga kekerasan dan teror oleh pendatang (settlers) yang didukung oleh petugas keamanan Israel.
Wakil Menlu RI sampaikan bahwa berbagai hal yang dilakukan pemerintah Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi.
Hal ini membuat “solusi dua negara” yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.
Wamenlu RI juga menggarisbawahi tentang kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina yang harus jadi prioritas, di samping berbagai upaya politik lainnya. Kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik.
Pada Februari lalu, Indonesia tingkatkan bantuan sejumlah US $1 juta kepada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan bantuan proyek desalinasi di Gaza.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir