Suaramuslim.net – Puasa sunnah yang satu ini, puasa Sunnah syawal, jika dilakukan sama artinya seseorang berpuasa selama 12 bulan. Namun, ganjaran itu hanya berlaku jika dilakukan sesuai tata cara yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini tata cara puasa syawal.
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164). Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464). Adapun tata caranya adalah sebagai berikut,
Pertama, lakukanlah puasa syawal sebanyak 6 hari sesuai dengan sunnah Rasulullah salallahi alaihi wa sallam. Jika meniatkan puasa syawal dan dilakukan lebih atau kurang dari 6 hari, maka amalan akan tertolak, karena tidak ada tuntunan yang menjelaskan itu.
Kedua, puasa syawal dilakukan di bulan syawal. Hanya saja, para ahli fiqh mengatakan bahwa puasa syawal lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri. Meski demikian, tidak masalah jika diakhirkan, asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
Ketiga, lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan. Kemudian, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga menjelaskan, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.”
Qodho’ Dulu, Baru Puasa Syawal
Keempat, usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh. Dalam hal ini Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal.
Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika tidak menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
Kelima, puasa syawal boleh dilakukan di hari Jumat dan Sabtu. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309). Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan. (muf/smn)