WASHINGTON (Suaramuslim.net) – Tim Pencari Fakta (TPF) PBB melaporkan bahwa militer Myanmar telah menggunakan perkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya untuk menteror etnis minoritas di banyak negara bagian.
Dalam laporan setebal 61 halaman yang diungkap beberapa waktu lalu, TPF menyebutkan bahwa militer Myanmar ‘rutin’ melakukan praktik tersebut, mencerminkan meluasnya budaya intoleran terhadap penghinaan.
Disebutkan juga bahwa dalam operasi ‘pembersihan’ oleh militer di negara bagian Rakhine, wilayah tempat asal muslim Rohingya, pada 2017 lalu, praktik kekerasan seksual juga secara luas banyak dilakukan oleh militer.
“Komunitas internasional harus meminta militer Myanmar untuk memperhitungkan rasa sakit luar biasa dan penderitaan yang ditimbulkannya terhadap orang-orang dari semua jenis kelamin di seluruh negara,” kata ketua TPF, Marzuki Darusman.
Laporan TPF dibentuk berdasarkan hasil wawancara dengan ratusan orang yang selamat dan saksi dari operasi yang berlangsung di negara bagian Rakhine, Kachin dan Shan.
Laporan itu menyebut bahwa penggunaan kekerasan seksual oleh militer merupakan bagian dari strategi yang disengaja dan terencana dengan tujuan untuk mengintimidasi, meneror, dan menghukum penduduk sipil serta memaksa mereka untuk melarikan diri.
“TPF menyimpulkan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan tindakan genosida (pembersihan etnis),” imbuhnya.
Perempuan dan anak perempuan menjadi sasaran utama dalam sebagian besar serangan yang tercantum dalam laporan tersebut.
Selain dipukuli, disulut dengan puntung rokok dan dipotong dengan pisau, laporan itu mengatakan bahwa militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, memperkosa dan menahan perempuan dan gadis sebagai budak seksual di pangkalan militer.
“Pria dan anak lelaki juga diperkosa, disiksa secara seksual dan dipaksa telanjang,” kata laporan itu.
Sumber: Anadolu Agency