JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Umum Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai penggratisan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA dan pemotongan tarif sebesar 50 persen untuk golongan 900 VA salah sasaran.
Menurutnya pemberian keringanan dengan pertimbangan dampak ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19) tidak tepat karena dinilai dua golongan tersebut tidak terlalu terdampak.
“Jika pertimbangannya soal dampak ekonomi Covid-19, seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan,” kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (1/4).
Ia menjelaskan seharusnya pelanggan PLN yang berada di perkotaan yang diberikan keringanan pembayaran listrik, tak hanya pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA.
Tulus juga menyebutkan seharusnya pemerintah memberikan keringanan kepada pelanggan yang memiliki bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, mereka merupakan golongan pelanggan yang terdampak langsung oleh Covid-19.
“Sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja. Tetapi juga kelompok konsumen 1.300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak,” jelasnya.
Sejauh ini, YLKI melihat masyarakat yang tinggal di perkotaan sangat terimbas dari keberadaan Covid-19. Aktivitas ekonomi di perkotaan dinilai nyaris lumpuh karena sebagian besar masyarakat bekerja dari rumah.
“Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran,” ucapnya.
Idealnya, kata tulus, pemerintah tidak menggratiskan total kelompok pelanggan 450 VA, cukup diskon 50 persen sama dengan 900 VA. Sementara sisa anggarannya bisa digunakan untuk meringankan golongan pelanggan 1.300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan.
“YLKI meminta pemerintah merevisi kebijakan tersebut, dengan memberikan kompensasi atau diskon pengguna listrik 1.300 VA yang tinggal di perkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19,” tukasnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir