Suaramuslim.net – Sudah keterlaluan! Begitulah kira-kira pesan yang ingin disampaikan MUI melalui maklumatnya.
Revisi UU KPK, MUI diam. Ketuk palu UU minerba, MUI diam. Ajukan RUU Omnibus Law, MUI diam. Keluarkan Perppu Corona, MUI diam. Naikkan BPJS, MUI Diam. Tapi, untuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), MUI berang. Gak bisa diam lagi.
MUI sepakat menolak RUU HIP. Gak tanggung-tanggung, penolakan ini didukung oleh MUI di 34 provinsi. Berarti, seluruh provinsi tidak hanya menolak, tapi MUI secara tegas menuduh ada oknum yang mendesain RUU HIP ini untuk mendistorsi Pancasila dan membangkitkan kembali Partai Komunisme Indonesia (PKI).
“Pancasila” disabotase maknanya menjadi “Trisila” lalu “Ekasila” yaitu Gotong Royong. Mau dikemanakan “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam sila pertama itu?
HIP, bukan saja ancaman terhadap Pancasila, tapi pada akhirnya akan membunuh agama. Kalau sila pertama diabaikan, lalu mau dikemanakan agama? Terutama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
Tidak hanya menolak, tapi MUI meminta agar oknum di balik RUU HIP ini diusut dan ditindak tegas. Bahkan MUI minta keterlibatan semua umat Islam untuk melaporkan jika ada indikasi kebangkitan PKI di mana pun berada. Melaporkan ke markas TNI terdekat. Kok markas TNI? Sudah segawat itukah?
Ada sejumlah oknum, kata maklumat itu. Sepertinya MUI sudah mengendus.
Siapa mereka yang diendus MUI? Bisa ditanyakan langsung ke MUI siapa nama-nama yang sudah dikantongi. Tak mungkin institusi sekelas MUI menyebut oknum jika tak punya data. Setidaknya ada indikator yang kuat. Bongkar!
Lebih tegas lagi, MUI mengancam akan mengerahkan seluruh umat Islam untuk melawan kebangkitan PKI. Berada di gardan terdepan untuk ganyang PKI.
Akankah muncul Gerakan Umat Mengawal Maklumat (GUMM) MUI? Jika penguasa abai, tak membatalkan RUU HIP, hampir pasti umat akan bergerak, entah apapun nama wadahnya. Bisa GUMM MUI, bisa yang lain.
Dari sinilah kekecewaan dan kemarahan umat selama ini kepada pemerintah akan tertumpah. Lebih dahsyat dari kemarahan mereka kepada Ahok jelang pilkada DKI.
Dalam kasus Ahok, hanya MUI Pusat yang mengeluarkan Fatwa. Terkait HIP, MUI Pusat mengeluarkan maklumat yang didukung oleh MUI provinsi di seluruh Indonesia. Gak main-main. Kompak! Semua Umat Islam bersatu. Bersatu untuk menggilas PKI dan siapa pun yang mendukungnya.