JAKARTA (suaramuslim.net) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi suaramuslim.net pada Selasa (17/10) mengatakan niat kepolisian untuk melakukan akselerasi pemberantasan korupsi melalui Densus Tipikor perlu diberikan apresiasi, namun bila Densus Tipikor dibuat sebagai upaya untuk menegasikan KPK dan menjadi upaya sistematik pelemahan KPK maka hal itu perlu ditolak.
“Pada dasarnya kepolisian sudah memiliki satuan khusus yang mengurusi Tipikor, namun selama ini nyaris tidak efektif menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara maupun pihak kepolisian itu sendiri, pendirian Densus Tipikor bagi saya bak menyediakan sapu yang diduga diragukan kebersihannya justru akan menyebar kotoran kemana-mana namun seolah melakukan pembersihan” ujar Dahnil.
Dahnil mengatakan ada fakta yang menunjukkan bahwa KPK selalu mendapat perlawanan balik dan keras bila menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota kepolisian.
“Ada ketakutan pimpinan KPK bila menangani kasus yang melibatkan kepolisian, karena akan mendapat perlawanan balik yang keras, disamping itu di internal KPK juga masih diisi oleh perwira-perwira polisi aktif, yang diduga memiliki loyalitas ganda sehingga sulit berlaku objektif dalam kasus yang melibatkan polisi” kata Dahnil.
Dahnil menekankan Presiden perlu memerintahkan kepolisian untuk membatalkan pembentukan Densus Tipikor oleh Kapolri dan fokus memperkuat Satuan Tipikor yang sudah ada, dengan menarik seluruh anggota kepolisian di KPK untuk memperkuat satuan Tipikor kepolisian yang sudah ada.
“Dengan menarik anggota kepolisian dari KPK maka kepolisian akan lebih efektif dan akseleratif menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi karena kualitas satuan Tipikor kepolisian akan semakin kuat dan efektif sebab diperkuat oleh anggota kepolisian yang sudah berpengalaman di KPK. Lalu KPK akan bisa lebih kuat, karena tidak terjadi loyalitas ganda yang seringkali mengganggu kinerja KPK selama ini menangani kasus-kasus korupsi besar” pungkas Dahnil.