Suaramuslim.net – Kurangnya ilmu tentang pernikahan dan berumah tangga bisa berdampak fatal. Keluarga yang minim pemahaman tentang itu akan rawan konflik, dan akan sangat rentan berujung perceraian. Orangtua sebaiknya memahamkan anaknya sebelum menikah.
Cahyadi Takariawan, penulis buku best seller seri Wonderful Familiy, menuliskan bahwa di tahun 2013 perceraian mencapai 350.000 kasus sepanjang tahun. Dan jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat.
Kasus perceraian di Indonesia memiliki jumlah yang relatif banyak. Hampir 40 kasus perceraian terjadi setiap jamnya. Artinya, apabila diakumulasikan, hampir seribu kasus perceraian terjadi setiap harinya.
Berbagai macam motif menjadi penyebab sebuah perceraian, mulai dari perselingkuhan, ketidakcocokan, balas dendam terhadap sikap pasangan, hingga kurangnya ilmu pengetahuan seseorang tentang pernikahan karena tidak adanya pendidikan pra nikah yang diberikan oleh orangtua.
Orangtua kerapkali tidak mengerti bahwa mereka memiliki peran penting memberi pendidikan pada anaknya sebelum menikah. Akibatnya, banyak anak yang memilih menikah namun tidak memiliki ilmu tentang pernikahan. Alhasil, hubungan rumah tangga hanya dijalani dengan apa adanya, ketika terjadi konflik akan sangat rentan berujung pada perceraian.
Jika berbicara tentang peran orangtua dalam mengantarkan anaknya pada mahligai rumah tangga, orangtua harusnya lebih sigap dalam hal ini. Tak hanya berperan dalam memilihkan pasangan hidup terbaik bagi anaknya, orangtua juga harus memberi pendidikan mengenai pernikahan dan rumah tangga.
Dian Fitri, M.Psi, seorang psikolog mengatakan, “Ada banyak orangtua yang hanya mempersiapkan anaknya untuk jadi orang sukses finansial, akademik, tapi lupa membentuk karakter mereka agar nantinya bisa menjadi calon suami/istri dan orangtua yang baik,” ujarnya.
Padahal, menjadi seorang istri atau suami terbaik memerlukan ilmu terlebih dahulu. Menurut Dian, dari sedini mungkin ajarkan anak untuk menjadi orangtua yang baik, menjadi istri atau suami yang baik, bahkan untuk menjadi menantu yang baik.
Caranya, dengan mengajarkan akhlak yang baik, sebagai laki-laki atau perempuan, istri atau suami, dan ibu atau ayah. Ajarkan dari usia anak-anak bagaimana contoh konkrit ayah, ibu, istri, suami, menantu yang baik.
Dalam tahap ini, orangtua harus menjadi role model terbaik bagi anaknya. Selain itu, orangtua juga bisa mencontohkan akhlak para nabi, Rasulullah serta sahabat dalam menjalankan perannya sebagai pasangan dan orangtua.
Beri Ilmu Tentang Memilih Pendamping Hidup
Ketika mengetahui anaknya sudah memasuki usia menjelang pernikahan, orangtua harus menjalin kedekatan emosi lebih intens pada anak. Mulailah membicarakan bagaimana rencana ke depan anak untuk memilih calon pendamping dan berumah tangga. Beri gambaran tentang istri atau suami ideal dari sudut pandang Islam misalnya. Sehingga, dari gambaran-gambaran yang diberikan orangtuanya, anak memiliki pertimbangan tentang calon istri maupun suami yang akan menjadi teman hidupnya kelak.
Pada tahap ini, orangtua juga harus mampu menyelaraskan harapan orangtua dengan keinginan anak. Sebab, pasangan hidup anak nantinya juga akan menjadi menantu orangtua. Tentu setiap orangtua menginginkan menantu yang baik, sehingga pandangan tentang pendamping hidup perlu diselaraskan.
Bekali dengan Ilmu Agama
Pernikahan adalah dunia orang dewasa, karena banyak persoalan yang harus diselesaikan dengan pemikiran dewasa, bukan pemikiran yang kekanak-kanakan. Maka, tidak salah pula bila dikatakan untuk menikah itu butuh ilmu sya’i, baik pihak isteri, terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam (pemimpin) bagi keluarganya. Ilmu syari atau ilmu agama akan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh suami dan juga istri. Tak hanya itu, ilmu agama merupakan ilmu yang akan menjadi benteng dalam keutuhan rumah tangga seseorang nantinya
Orangtua memiliki peran untuk mengajarkan ilmu agama sebagai bekal anak ketika menjalani rumah tangga. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang yang dianugerahi anak oleh Allah subhanahu wa ta’ala hendaknya memberikan nama yang baik, pendidikan yang baik dan menikahkannya apabila telah mencapai usia. Apabila ia tidak dinikahkan kemudian ia berbuat dosa, maka ayahnya bertanggung jawab atas perbuatannya.” (Al-Hadits).
Kurangnya pemahaman ilmu agama sering mendatangkan masalah. Untuk itu, ilmu agama ini lebih baik untuk diajarkan semenjak dini. Agar ketika dewasa dan sudah siap untuk menuju pernikahan, anak telah siap dari segi usia dan juga ilmu agama.
Beri Asupan Ilmu Tentang Parenting
Dilansir dari annidaonline.com, ilmu parenting adalah ilmu yang mempelajari tentang pola pengasuhan dan pendidikan pada anak. Belajar ilmu parenting, artinya sama dengan belajar untuk mempersiapkan diri menjadi orangtua terbaik bagi anak-anak kelak.
Dalam sebuah seminar yang bertemakan Pola Pengasuhan Ayah di Era Millenial di Masjid Al Falah Surabaya, Elly Risman, Ahli Parenting mengatakan bahwa mempelajari ilmu parenting adalah hal yang penting dalam mendidik anak. “Ayah harus mengerti perannya sebagai ayah, ibu harus mengerti perannya sebagai ibu dan mereka berdua harus paham tentang makna anak,” tegasnya.
Menurutnya, kebanyakan orangtua terlalu sibuk menjalankan perannya di luar rumah, sehingga anak-anak kurang mendapatkan haknya. Sedangkan, untuk menghindarkan anak-anak dari virus-virus di era milenial, pola pengasuhan yang sempurna antara ayah dan ibu sangatlah diperlukan.
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir