Peduli Bahaya Narkoba, Anggota FPI Bekasi Justru Ditahan Polisi

Peduli Bahaya Narkoba, Anggota FPI Bekasi Justru Ditahan Polisi

Peduli Bahaya Narkoba Anggota FPI Bekasi Justru Ditahan Polisi
Anggota FPI Bekasi mendatangi toko yang menjual obat-obatan keras (Foto: Maman Suryadi)

Bekasi (Suaramuslim.net) – Aksi beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) Bekasi untuk melindungi anak muda Bekasi dari bahaya narkoba berujung pada penahanan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada hari Rabu (27/12) beberapa orang anggota FPI mendatangi sebuah toko yang menjual obat-obatan keras daftar G yang terdiri dari berbagai macam pil lexotan, dextro, tramadhol, exzimer dan lain-lain. Hingga pada akhirnya anggota FPI bersama pihak aparat kepolisian pondok gede mengamankan satu orang pelaku.

Namun pada Kamis (28/12) beberapa orang anggota FPI tersebut justru dipanggil ke Polres Metro Kota Bekasi dan diperiksa selama berjam-jam. Berdasarkan pelaporan dari pemilik toko penjual obat-obatan keras tersebut anggota FPI justru dituduh melakukan sweping.

Bahkan menurut Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) FPI, Maman Suryadi sampai Sabtu malam (30/12) aparat masih menahan satu orang pengurus FPI Bekasi. “Laskar kita sudah bebas, hanya polisi menahan satu pengurus FPI Bekasi” jawabnya ketika diubungi reporter Suaramuslim.net.

“Negara ini sudah bobrok ke sendi hukum dan polisi semua tidak menegakkan hukum” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa LPI Bekasi akan terus konsisten untuk memberantas kemungkaran di Bekasi dan dia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan anggota FPI yang ditahan. “Kami LPI Bekasi tetap akan melakukan hisbah untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar. Memberantas kemungkaran di Bekasi” pungkasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment