Ada Apa, Pemuda Muhammadiyah Tolak Ide Amien Rais soal ‘People Power’

Ada Apa, Pemuda Muhammadiyah Tolak Ide Amien Rais soal ‘People Power’

PAN, Goenawan Mohammad, dan Politik Pecah Belah
Amien Rais (Foto: tajuktimur.com)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pemuda Muhammadiyah menentang ide Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional atau PAN, Amien Rais yang akan menggerakkan massa alias people power, jika terjadi kecurangan pemilu 2019.

Pemuda Muhammadiyah menganggap, ancaman itu hasutan belaka untuk memengaruhi pandangan publik bahwa penyelenggara pemilu tak dapat dipercaya. Ancaman ‘people power’, berarti juga tak menghormati prosedur dan aturan bahwa sengketa pemilu mesti diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

“Dengan nada ancaman menggerakkan massa untuk menggugat hasil pemilihan umum dan sejenisnya, dengan maksud untuk mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu,” kata Ali Muthohirin, ketua Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suaramuslim.net, Senin (1/4/19).

Ali menilai, cara yang diinginkan Amien Rais itu adalah upaya ingin mereduksi kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara dan penyelenggara pemilu.

“Ini adalah bentuk provokasi yang nyata dan upaya mendelegitimasi KPU secara sistematis,” ujar Ali.

“Sangat disayangkan, pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seorang Tokoh Reformasi Bangsa, yang dengan pernyataan itu seakan menarik mundur kembali bangunan demokrasi yang telah dibangun dan ditata selama dua dekade terakhir,” ujar mantan ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu.

Sebagai tokoh nasional dan senior, menurut Ali, seharusnya Amien Rais bisa menyampaikan hal yang solutif, mencerahkan, dan berkemajuan dalam membangun demokrasi.

Dia meyakini, KPU dan Bawaslu adalah lembaga kredibel dan mampu melaksanakan pemilu yang jujur dan adil, bebas dan rahasia. Sengketa pemilu, mestinya diselesaikan melalui lembaga-lembaga yang telah dibentuk berdasarkan undang-undang.

“Mahkamah Konstitusi secara kelembagaan kredibel dalam menyelesaikan berbagai macam sengketa pelaksanaan pemilu dengan objektif dan adil, tanpa ada tendensi politik kelembagaan maupun personal kepada golongan tertentu,” katanya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment