Aksi Gugat DPRD Jawa Timur, UM Surabaya: Mahasiswa Silakan Turun

Aksi Gugat DPRD Jawa Timur, UM Surabaya: Mahasiswa Silakan Turun

Radius Setiyawan selaku Humas UM Surabaya, foto: Dok. Istimewa

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Aksi yang akan dilakukan elemen mahasiswa dan rakyat Surabaya pada Kamis 26 September 2019 dengan tajuk #SurabayaMenggugat ditanggapi langsung oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya. Mereka memberikan kelonggaran bagi mahasiswa yang ingin turun aksi.

“Secara institusi memang tidak ada instruksi untuk ikut turun jalan tetapi pihak kampus mempersilakan bagi mahasiswa yang ikut berpartisipasi,” ujar Radius Setiyawan selaku Humas UM Surabaya saat dihubungi Suaramuslim.net, Senin (23/9).

Radius, sapaan akrabnya, mengganggap bahwa hal ini bagian dari demokrasi dalam gerakan mahasiswa.

“UMSurabaya menyadari betul bahwa gerakan mahasiswa itu baik untuk demokrasi. Demonstrasi adalah bagian dari pembelajaran mahasiswa, apalagi demonstrasi adalah hak, jadi perlu didukung,” terangnya.

Kemudian, Radius menjelaskan bahwa aksi kali ini sangat bersinggungan langsung dengan demokrasi.

“Apalagi isu yang diangkat merupakan isu penting bagi keberlangsungan demokrasi,” tegasnya.

Dalam poster yang berwarna merah dan disertai tanda pagar #SurabayaMenggugat itu berisi beberapa tuntutan, di antaranya; tolak RUU KPK, tolak RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, sahkan RUU P-KS, permasalahan kebakaran hutan, penindasan Papua, demokrasi dikebiri, dan dwifungsi aparat.

Rencananya aksi akan dilakukan pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 dari kawasan Tugu Pahlawan Surabaya menuju Gedung DPRD Jatim.

Sebelumnya, pada Senin (23/9) aksi sudah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia seperti Yogyakarta, Riau, Jember, Jakarta, Malang dan Bandung, mereka menuntut DPR agar tidak jadi mengesahkan UU KPK, RUU KUHP, dan lainnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment