Amien Rais Diminta Mundur, Politisi PAN: Sarat Kepentingan Politik

Amien Rais Diminta Mundur, Politisi PAN: Sarat Kepentingan Politik

Amien Rais Diminta Mundur, Politisi PAN: Sarat Kepentingan Politik
Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay (Foto: Ist)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Surat permintaan agar Amien Rais mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilayangkan oleh lima pendiri PAN dinilai bermuatan politis. Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay dalam rilisnya yang diterima Suaramuslimdotnet, Rabu (26/12) malam.

“Surat terbuka yang disampaikan kepada Amien Rais tidak kontekstual dan sarat dengan kepentingan politik jangka pendek. Surat itu jelas bertujuan untuk memecah belah konsentrasi PAN dalam menghadapi pemilu, khususnya pilpres yang akan datang,” kata Saleh.

Menurut Saleh, sebagai pendukung solid Prabowo-Sandi, PAN dan Amien Rais, dinilai sangat kontributif dan produktif dalam membangun jaringan dan basis dukungan bagi pemenangan Prabowo-Sandi.

“Wajar saja jika ada segelintir orang yang tidak suka karena kepentingan politiknya secara personal maupun komunal terganggu,” tambahnya.

Amien Rais dan PAN, kata Saleh, tentu tidak perlu menganggap serius surat tersebut. Sebab, ada banyak keanehan dan keganjilan dari surat tersebut yang perlu dipertanyakan. Menurut Saleh, keganjilan dan keanehan itu, antara lain.

Surat tersebut ditulis dan ditandatangani oleh mereka yang sudah lama sekali tidak aktif dan tidak mengikuti isu dan arah perjuangan politik PAN. Karena itu, tidak jelas landasan dan pijakan mereka dalam menulis surat.

Fakta menunjukkan bahwa Amien Rais masih tetap konsisten dalam memperjuangkan reformasi dan berupaya membawa perbaikan bagi bangsa Indonesia. Kalaupun ada perbedaan dengan pemerintah yang berkuasa, lanjut Saleh, itu harus dimaknai sebagai bagian dari semangat untuk memperbaiki kehidupan sosial politik yang dinilainya belum berpihak sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat.

Berikutnya, permintaan agar Amien Rais mundur dari kehidupan organisasi sosial dan politik dinilai mencederai demokrasi dan potensial melanggar UUD ‘45, khususnya pasal tentang kebebasan bersyarikat dan berkumpul. Amien Rais sebagai warga negara dijamin hak-haknya untuk berkiprah di organisasi mana pun, termasuk organisasi politik.

Secara kepartaian, imbuhnya, Amien Rais tidak terlibat langsung dalam mengurus dan mengambil keputusan di PAN. Malah justru sebagai ketua dewan kehormatan, para penguruslah yang sering meminta pendapat dan nasehat beliau.

Adapun aktivitas Amien Rais di luar PAN tidaklah terkait dengan kiprah dan garis politik PAN secara langsung. Itu adalah hak dan kewajiban Amien Rais yang justru dapat dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga moral dan keadaban bangsa.

Surat itu ditandatangani oleh salah seorang yang sudah mengundurkan diri dari PAN sejak beberapa tahun lalu, tepatnya 15 Mei 2014. Sebagai orang yang sudah mengundurkan diri, menurut Saleh, tentu sangat tidak tepat jika ikut campur lagi urusan PAN.

“Atas dasar itu semua, kami minta Amien Rais tetap konsisten dalam melanjutkan perjuangannya. Ada banyak pekerjaan lain yang belum dituntaskan. Banyak elemen masyarakat yang perlu diperhatikan dan diperjuangkan,” ujar anggota DPR RI dapil Sumatera Utara ini.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment