Hukum Berkurban Online Pakai Uang Elektronik
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Revolusi industri 4.0 menggiring publik memanfaatkan kecanggihan teknologi. Umat muslim pun kini sudah bisa berkurban hanya dengan menggunakan smartphone dan jaringan internet. Berkurban menjadi lebih mudah, tak lagi harus mendatangi pasar atau toko untuk membeli hewan kurban. Namun, bolehkah berkurban melalui sistem daring dan menunaikan transaksinya dengan menggunakan uang elektronik? Bagaimana hukumnya? […]
Hukum Berkurban Online Pakai Uang Elektronik Read More »










