Bahaya Perkataan Bagi Suami-Istri

Bahaya Perkataan Bagi Suami-Istri

Bahaya Perkataan Bagi Suami-Istri”

Sendagurau, pertengkaran atau selisih paham lazim terjadi antara suami dan istri. Persoalannya, apakah suami dan istri sudah tahu bahwa ada batasan dan ajaran syar’i yang mengatur perkataan antara keduanya? Dan semua itu bukan untuk memperumit atau mempersulit, justru aturan itu yang akan membuat hubungan antara suami dan istri menjadi harmonis serta penuh keberkahan dari Allah SWT. Berikut ini ada kisah menarik yang akan menjadi teladan kita untuk memahami Bahaya Perkataan bagi Suami – Istri.

Batasan – batasan Allah

Ada perkataan suami – istri yang bisa menjadi haram, bahkan sampai menerjang batasan syar’i (had syar’i). Jika perkataan itu terjadi, maka berlakulah pemisahan paksa (perceraian) atau membayar kafarah (denda).Oleh sebab itu, seorang muslim harus berhati – hati saat berbicara dengan istrinnya. Diantara kata – kata yang harus dijauhi adalah :

Pertama, talaknya orang yang main – main.

Jumhur ulama tidak mensyaratkan niat dalam masalah talak, sehingga talaknya orang yang bercanda itu tetap sah dan berlaku. Rosululloh SAW. bersabda yang artinya:

“Tiga hal yang mana seriusnya dianggap serius, dan guraunya tetap dianggap serius yaitu nikah, talak dan rujuk.” (HR. Abu Dawuddari Abu Hurairoh dalam Kitab ath Thalaq, Bab Main – Main dalam Talak)

Mungkin ada sebagian dari anda yang bertanya mengapa hal ini sangat diatur? Bahkan main – main saja tidak boleh dalam urusan talak? Salah satu hikmahnya untuk menjaga hukum – hukum syar’i dari tindak kesia – siaan dan bermain – main. Nikah dan talak sangat terkait dengan halal haramnya hubungan suami istri, maka menjaganya adalah wajib. Tema senda gurau itu luas, tapi bukan dalam masalah nikah, talak atau rujuk.

Kedua, Masalah Zhihar

Zhiharmerupakanungkapan yang seringdikatakanseorangsuamipadaistrinyapadamasajahiliyah. Initermasukungkapantalak. Misalnyaungkapan “kamubagikusepertipundakibuku”, atau “kamu haram bagikusebagaimanaharamnyaibuku”. Kemudian Islam datanguntukmenghapusungkapan – ungkapansepertiini. Bahkan Islam menyebutnyasebagaikata – kata munkardan kata – kata dusta. Allah berfirmandalam Al – Qur’an Surat Al – Mujadalahayatke 2 yang artinya :

“Orang – orang di antara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya), padahal istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu – ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka benar – benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

Nah itulah dua hal yang harus diingat oleh setiap pasangan suami dan istri muslim. Mari memilih kata – kata yang paling bagus, gaya bicara dengan cara mengungkapkan yang terbaik, serta alur diskusi yang tenang dan teratur tanpa dinodai kata – kata penghancur atau nada – nada yang diharamkan dalam Islam. Dengan demikian, komunikasi antara suami dan istri menjadi nyaman, terjaga keharmonisannya dan mendapat ridho Allah aamiin. Wallahua’lam.

Kontributor : Siti Aisyiah
Editor : Oki Aryono

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment