Beda Qiyamul Lail dan Sholat Tahajud

Beda Qiyamul Lail dan Sholat Tahajud

Beda Qiyamul Lail dan Sholat Tahajud

Suaramuslim.net – Qiyamul lail, seringkali diartikan sama dengan Sholat Tahajud. Padahal keduanya berbeda. Sholat tahajud merupakan bagian dari qiyamul lail. Sementara Qiyamul lail tidak selalu sholat tahajud.

Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117).

Lantas, apa beda dari shalat tahajud dengan qiyamul lail? Adalah terletak pada pelaksanannya dan artinya. Qiyamul lail berarti menghidupkan malam dengan berbagai macam ibadah seperti berdzikir, sholat tahajud, membaca Al Quran dan berbagai ibadah lainnya. Shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur.

Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu yang dikutip dari muslim.or.id, menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur.

Rasulullah juga memberikan contoh bilamana seseorang yang tidak diberi kesempatan untuk shalat tahajud, maka digantikannya dengan shalat di antara shalat subuh dan shalat dhuhur dengan 12 rakaat.

Fadhilah shalat tahajud di antaranya adalah suasana malam membuat lebih khusyu dan bacaan di waktu tersebut lebih berkesan. Hal itu disampaikan Allah melalui al Qur’an di surat Al-Muzammil ayat 6. Sholat tahajud juga merupakan kebiasan baik orang terdahulu, dan ini merupakan kegiatan yang selalu dilakukan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Turmudzi). Fadhilah lain, tahajud merupakan bagian dari sholat yang paling afdhal setelah sholat wajib (HR. Muslim). Sementara di dalam al Qur’an surat Al Isra ayat 79, Allah ta’ala menyampaikan kepada kita bahwa Allah akan mengangkat orang yang mengerjakan tahajud berada di tempat terpuji.

Tata Cara Shalat Tahajud

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan memberikan panduan shalat tahajud berdasarkan jumlah rakaat. Ada 13 rakaat, 11 rakaat, 9 rakaat, 7 rakaat, 5 rakaat, dan 3 rakaat, semua jumlah rakaat dalam hitungan ganjil. Dan Rasul tidak pernah menambah atau mengurangi shalat malam dari 11 rakaat.

Sebagaimana hadits shahih yang diriwayatkan dari Aisyah,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan selain Ramadhan dari 11 Rakaat. Beliau shalat 4 rakaat sekali salam maka jangan ditanya tentang kebagusan dan panjangnya, kemudian shalat 4 rakaat lagi sekali salam maka jangan ditanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat witir 3 rakaat.” (HR Muslim).

Pun di sunnah yang lain, shalat tarawih sebanyak 9 rakaat dilaksanakan berdasar hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah yang merupakan kelanjutan hadits no.5 beliau berkata, “Maka tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah tua dan mulai kurus maka beliau melakukan shalat malam atau tarawih 7 rakaat. Dan beliau melakukan shalat 2 rakaat yang terakhir sebagaimana yang beliau melakukannya pada tata cara yang pertama (dengan duduk). Sehingga jumlah seluruhnya 9 rakaat.” (HR. Muslim 1233)

Bagaimana jika lebih dari 11 rakaat? Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Tidak ada khilaf bahwa tidak ada batasan jumlah raka’at dalam shalat malam, tidak mengapa ditambah atau dikurang. Alasannya, shalat malam adalah bagian dari ketaatan yang apabila seseorang menambah jumlah raka’atnya maka bertambah pula pahalanya. Jika dilakukan seperti ini, maka itu hanya menyelisihi perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyelisihi pilihan yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.”

Disunnahkan pada shalat witir membaca surat “Sabbihisma…” pada rakaat yang pertama dan membaca surat al-Ikhlas pada rakaat yang kedua dan membaca surat al-Falaq atau an-Naas pada rakaat yang ketiga. Atau membaca surat “Sabbihisma…” pada rakaat yang pertama dan membaca surat al-Kafirun pada rakaat yang kedua dan membaca al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga. (Ce2/smn)

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment