Suaramuslim.net – Binatang juga memiliki hak asasi sebagaimana manusia. Untuk menghormati hak para binatang, setiap tanggal 15 Oktober diperingati sebagai Hari Hak Asasi Binatang. Hari Hak Asasi Binatang ini lahir dari deklarasi universal kesejahteraan binatang yang didukung 46 negara dan 330 kelompok penyayang binatang. Binatang juga makhluk ciptaan Allah. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan saat memperlakukan binatang. Apa saja? Simak ulasannya berikut ini.
1. Memberi binatang makan dan minum.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Terhadap yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi.” (Muttafaq Alaih).
Lebih lanjut, sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, “Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian disayangi siapa saja yang ada di langit.” (H.R. Ath-Thabrani dan Al-Hakim).
2. Menyayangi dan berbelas kasih kepada binatang.
Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat orang-orang menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda, “Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sasaran.” (H.R. Abu Daud).
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga melarang menahan hewan untuk dibunuh.
Saat Rasulullah melihat burung terbang mencari anak-anaknya yang diambil salah seorang sahabat dari sarangnya, beliau bersabda, “Barangsiapa yang menyakiti ini (burung) dengan anaknya; kembalikan anaknya padanya.” (H.R. Muslim).
3. Jika ingin menyembelih atau membunuhnya, maka lakukanlah dengan baik.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menenangkan hewan yang akan disembelihnya, dan menajamkan pisaunya.” (H.R. Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud, dan Ahmad).
4. Tidak menyiksa binatang, seperti membuatnya kelaparan, meletakkan muatan yang tidak mampu diangkut binatang atau membakar binatang dengan api.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Seorang wanita masuk neraka karena kucing. Ia memahannya hingga mati. Ia masuk neraka karenanya, karena ia tidak memberinya makan sebab ia menahannya, dan tidak membiarkannya makan serangga-serangga tanah.” (H.R. Al-Bukhari).
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berjalan melewati rumah semut yang terbakar, kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya siapa pun tidak pantas menyiksa dengan api, kecuali pemilik api itu sendiri (Allah).” (H.R. Abu Daud).
5. Diperbolehkan membunuh binatang-binatang yang membahayakan, seperti anjing penggigit, serigala, ular, kalajengking, tikus dll.
Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Ada lima hewan membahayakan yang boleh dibunuh di tempat halal, dan haram, yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit, dan burung hudaya (sejenis rajawali).” (H.R. Muslim).
6. Diperbolehkan mencap binatang untuk kemaslahatan seperti menandai hewan kurban.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mencap unta zakat dengan tangan beliau. Sementara pemberian cap kepada selain unta, kambing, dan lembu, maka tidak diperbolehkan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ketika melihat keledai dicap, “Allah melaknat orang yang mencap keledai ini di wajahnya.” (H.R. Muslim).