Bikin Program Aksi UMMAD, OJK Jatim Gandeng 5 Masjid Sebagai Percontohan

Bikin Program Aksi UMMAD, OJK Jatim Gandeng 5 Masjid Sebagai Percontohan

Simbolisasi Masji sebagai percontohan (Foto: Suaramuslim.net)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Akses Keuangan Syariah Untuk Masyarakat Mandiri Berbasis Masjid atau yang disingkat AKSI UMMAD, digagas dalam rangka pemberdayaan masjid. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara AKSI SHIYAM yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim pada hari Kamis, 7 Juni 2018 di Hotel JW Marriot, Surabaya.

AKSI UMMAD tersebut dibuat atas dasar kebutuhan akan akses keuangan yang dapat menyentuh masyarakat kecil terutama pengusaha ultra mikro dan didorong oleh semangat untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat aktivitas umat.

Heru Cahyono, selaku Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur mengatakan bahwa pemberdayaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat dakwah dan pengembangan kemandirian ekonomi umat serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan peserta program, meningkatkan kelas dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).

Dalam melaksanakan program AKSI UMMAD, OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur melibatkan peran aktif berbagai pegiat keuangan syariah.

Pegiat tersebut terdiri dari MUI Provinsi Jawa Timur, BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Forum Zakat Jawa Timur, Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Timur, Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia Provinsi Jawa Timur, Majelis Sarjana Ekonomi Islam, Forum Dai Ekonomi Islam, ASBISINDO DPW Jawa Timur, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan Universitas Internasional Semen Indonesia.

Dalam acara launching, OJK menggandeng lima masjid sebagai percontohan untuk pemberdayaan.

“Masjid percontohan antara lain Masjid Al Falah, Masjid Jenderal Sudirman, Masjid Aqaba, Masjid Muhajirin, dan Masjid Roudlotul Ilmi”, pungkas Heru.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment