Demokrat dan PKS Ajukan Hak Angket Jiwasraya ke Pimpinan DPR

Demokrat dan PKS Ajukan Hak Angket Jiwasraya ke Pimpinan DPR

Demokrat dan PKS Ajukan Hak Angket Jiwasraya ke Pimpinan DPR
Gedung Jiwasraya. (Foto: Lampost.co)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS resmi mengajukan penggunaan Hak Angket DPR untuk menyelidiki skandal Asuransi Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Selasa (4/2).

Penyerahan Usul Hak Angket dari Fraksi PKS dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Jazuli Juwaini didampingi Ledia Hanifa, Aboe Bakar Alhabsyi, Adang Daradjatun, Ecky Awal Muharam, Amin Ak, dan Dimyati Natakusumah. Sementara dari Fraksi PD hadir Hinca Panjaitan, Benny K Harman, Herman Khoiron, Vera Pebiyanti, Marwan Cik Asan.

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini usul Hak Angket sudah memenuhi ketentuan undang-undang, yaitu ditandatangan 25 pengusul dan lebih dari satu fraksi.

“Usul Hak Angket ditandatangani 104 pengusul dari dua fraksi. Fraksi PKS full 50 anggota tanda tangan dan Fraksi PD full 54 anggota tanda tangan. Jadi sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU MD3,” ungkap Jazuli dalam laman resmi PKS.

Argumentasi dan permasalahan kebijakan yang akan diselidiki, lanjut Jazuli, semua tertera dalam usulan yang diajukan dan sudah dikaji secara matang dan mendalam.

“Intinya, kami tegaskan kembali bahwa skandal ini berdampak serius dan berpotensi sistemik bukan hanya bagi nasabah tapi juga industri jasa keuangan dan BUMN sehingga perlu dibuka secara transparan, dengan pembahasan yang mendalam dan komprehensif, melibatkan berbagai pihak yang terkait. Sehingga DPR dapat mengawal dan merekomendasikan penyelesaian yang komprehensif dan terbaik,” pungkas Jazuli.

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment