JENEWA (Suaramuslim.net) – Delegasi Parlemen Indonesia melalui anggotanya Jazuli Juwaini, menolak legalisasi penyebaran paham LGBT di Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139, di Jenewa.
Sidang yang berlangsung 14-18 Oktober 2018 di Jenewa tersebut, digunakan Jazuli untuk menyuarakan penolakan terhadap penyebaran paham LGBT.
Jazuli yang juga Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut, menyampaikan penolakan pada sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia, sebagai respon atas usul negara Eropa seperti Swedia yang juga didukung Kanada, agar LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi.
“Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT, apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung,” kata Jazuli sebagaimana keterangan pers yang diterima Suaramuslimdotnet.
Anggota Komisi I DPR ini berharap, parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat, dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama.
“Tidak ada agama apa pun di dunia ini yang melegalkan LGBT karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan,” tegasnya.
Penolakan LGBT di forum parlemen dunia ini, bagi Anggota DPR RI Dapil Banten ini, juga merupakan bagian dari misi Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi.
“Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apa pun kita akan terus memperjuangkannya,” pungkas Jazuli.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir