Dubes Saudi: Habib Rizieq Tidak Tersandung Masalah Hukum di Arab Saudi

Dubes Saudi: Habib Rizieq Tidak Tersandung Masalah Hukum di Arab Saudi

Dubes Saudi: Habib Rizieq Tidak Tersandung Masalah Hukum di Arab Saudi
Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah Jakarta pada Selasa (13/11) di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ist)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah Jakarta pada Selasa (13/11) di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Kedatangan Osama ke kantor PP Muhammadiyah untuk membicarakan beberapa masalah yang berkaitan dengan hubungan antara Indonesia-Arab Saudi, di antaranya terkait kasus pemasangan bendera di rumah yang ditinggali imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Mekkah.

Osama menjelaskan bahwa HRS tidak tersandung hukum di Arab Saudi. Ia menyebut apabila Habib Rizieq melakukan pelanggaran, negaranya tentu sudah melakukan proses hukum sebagaimana yang berlaku di Saudi.

“Kalau seandainya Habib Rizieq memiliki masalah di Arab Saudi, tentu sudah dipenjara,” katanya melalui penerjemah resmi di kantor PP Muhammadiyah, Selasa (13/11).

Terkait pemasangan bendera, saat ini Arab Saudi menurut Osama tengah melakukan pencarian terhadap pelaku yang menempelkan bendera di rumah HRS.

“Perlu juga kita mencari tahu siapa yang berbuat seperti itu,” kata Osama.

Arab Saudi, menurut Osama tidak takut dengan keberadaan HRS di Arab Saudi. Ia mengatakan Habib Rizieq adalah seorang muslim biasa.

“Saya kira Habib Rizieq bukanlah sosok yang menakutkan,” ucapnya.

Kedatangan dubes Arab Saudi ke kantor PP Muhammadiyah untuk membicarakan beberapa masalah di antaranya masalah eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia Tuti Tursilawati, jamah haji dari Palestina dan kasus pemasangan bendera di kediaman Habib Rizieq.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment