Fahira Idris Ingatkan Pengelola Hiburan Malam Jangan Bandel

Fahira Idris Ingatkan Pengelola Hiburan Malam Jangan Bandel

Fahria Idris: Jadi Oposisi, Sikap Terbaik Pasca Putusan MK
Fahira Idris bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: istimewa)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Senator atau anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris, mengingatkan semua pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Jakarta untuk memastikan semua unit usahanya bersih dari praktik prostitusi, perdagangan orang, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum lain seperti perjudian atau menjual miras tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan. Karena sekali saja melanggar, tanpa ada peringatan, izin usahanya akan dicabut dan operasional THM akan ditutup total.

“Jika setelah tindakan tegas ini masih ada juga THM yang bandel, ya mereka tinggal menunggu waktu saja untuk dicabut izinnya dan ditutup total. Saya mau ingatkan pengusaha THM, bahwa sesuai Pergub Nomor 18 Tahun 2018, semua izin usaha THM Anda akan dicabut jika ditemukan satu saja pelanggaran di salah satu unit THM Anda. Jadilah pengusaha yang bertanggungjawab,” tukas Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (19/4).

Menurut Ketua Komite III DPD RI ini, para pengusaha THM di Jakarta harus mampu mengubah stigma di masyarakat bahwa THM identik dengan penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi. Caranya dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab mentaati perda dan memberikan jaminan kepada warga dan Pemprov DKI, serta penegak hukum bahwa semua unit usaha THM-nya bersih dari praktik-praktik pelanggaran hukum. Untuk itu, mereka harus lebih ketat dan selektif menutup semua celah agar THM-nya tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Pengusaha THM harus punya sistem yang ketat untuk memastikan baik pengunjung, pengelola, dan siapa saja yang beraktivitas di THM miliknya tidak melakukan pelanggaran hukum. Jangan malah menutup mata jika melihat ada aktivitas yang tidak sesuai dengan perda. Pilihannya sekarang cuma satu, patuhi aturan atau izin Anda dicabut,” ujar Fahira.

Sementara itu, sejak enam bulan menjabat, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah mencabut ijin empat tempat hiburan malam (THM) yang melanggar perda. Setelah sebelumnya menutup diskotek diamond karena kasus narkoba dan Hotel Alexis karena praktik prostitusi, kini giliran Karaoke Sense dan Diskotek Exotic yang kena dampaknya. Penutupan itu diduga karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment