Fakta Bahaya Amfetamin, Jenis Narkoba yang Diduga Digunakan Medina Zein

Fakta Bahaya Amfetamin, Jenis Narkoba yang Diduga Digunakan Medina Zein

Ilustrasi jenis narkotika. Foto: Pixabay.com

Suaramuslim.net – Baru-baru ini seorang influencer dan pengusaha Medina Zein dikabarkan tersandung kasus narkoba. Pihak kepolisian menahan Medina Zein pada Ahad (29/12/2019) setelah hasil pemeriksaan menyatakan perempuan 27 tahun ini positif mengandung amfetamin. Lalu apa sih sebenarnya amfetamin? Dan apa pula dampak mengerikannya?

Dikutip dari alodokter.com, amfetamin adalah obat stimulan sistem saraf pusat yang digunakan untuk menangani narkolepsi dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). Amfetamin bekerja dengan mengubah kadar zat alami tertentu yang mengontrol impuls di dalam otak, sehingga meredakan gejala dari kondisi yang diderita.

Amfetamin termasuk dalam golongan stimulan sistem saraf otak dan masuk kategori obat resep. Amfetamin ini mempunyai manfaat untuk menangani ADHD dan narkolepsi. Bisa digunakan untuk orang dewasa dan anak-anak. Untuk ibu hamil dan menyusui, amfetamin ini dapat diserap ke dalam ASI. Jadi tidak boleh digunakan selama menyusui.

Efek samping dari amfetamin ini adalah mulut kering, mual dan muntah, diare, sembelit, kram perut, kehilangan nafsu makan, penurunan berat badan, mimisan, sakit kepala, gugup, gelisah, perubahan pada kemampuan seksual, nyeri haid, dan terasa sakit atau terbakar ketika buang air kecil.

Efek samping yang lebih serius berupa pusing hingga pingsan. Jantung berdebar, melakukan gerakan atau mengucapkan sesuatu secara berulang dan di luar kendali, mengalami delusi atau waham dan halusinasi, hilang kendali gerak, penglihatan kabur, ruam, gatal-gatal, mengalami kesulitan bernapas dan menelan, mati rasa, dan luka pada jari tangan atau kaki.

Amfetamin juga memiliki turunan nama lain seperti inex. Inex adalah narkotika berbentuk pil atau kapsul. Cara pemakaiannya seperti meminum obat, bisa dikulum, atau ditelan dengan air mineral. Namun, harganya yang sangat mahal membuatnya hanya dipakai kelas menengah ke atas.

Ada Red Ice yaitu jenis narkoba amfetamin yang telah beredar di Indonesia. Red Ice merupakan sabu-sabu dengan harga yang lebih mahal dari sabu biasa. Jika harga sabu-sabu biasa kualitas terbaik atau disebut blue ice adalah Rp1,7 juta per gram, maka harga sabu-sabu merah adalah Rp2,7 juta per gram.

Selain itu ada juga Adderall yang lebih dikenal di Amerika Serikat (AS). Adderall terdapat dalam bentuk tablet dan kapsul. Amfetamin yang terdapat pada adderall digunakan untuk mengobati seseorang yang hiperaktif. Namun begitu dosis penggunaan adderall sebagai obat sangat diawasi karena bisa menimbulkan beragam efek samping yang berbahaya bagi tubuh dan terakhir Bennies yang berbentuk inhaler atau obat hirup.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment