Fikih Sebelum Berangkat Haji atau Umrah  

Fikih Sebelum Berangkat Haji atau Umrah  

Anggota Komisi VIII Usulkan Pembentukan Satgas Umrah
Tampak suasana ibdah haji di kota Makkah (Foto: beritamuslim.com)

Suaramuslim.net – Dalam setiap ibadah harus disertai dengan keilmuan yang mapan, sehingga ibadah yang kita lakukan benar dan dapat bernilai di hadapan Allah SWT. Di antaranya, ketika seseorang hendak bepergian jauh untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Terkadang karena minimnya wawasan atau pengalaman, calon jemaah bertanya-tanya bagaimana tata cara haji atau umrah dan apa yang harus dilakukan. Parahnya jika ada yang belum memahami tetapi tetap berangkat dengan pemikiran “yang penting berangkat.”

Hal yang harus dipahami mengenai konsep fikih sebelum berangkat haji atau umrah adalah perlukah walimatus safar?

Islam memang identik dengan walimah. Ada walimatul nikah, walimatus safar, walimatul aqiqah, dan sebagainya.

Secara bahasa walimatus safar ini diartikan sebagai selamatan, mendoakan keselamatan bagi calon jemaah haji atau umrah. Imam An-Nawawi, menyebutkan bahwa sunah bagi keluarga, tetangga, atau siapa pun untuk senantiasa memberikan doa kepada orang-orang yang hendak beribadah haji atau umrah.

Kemudian, dari sisi calon jemaah, mereka memang membutuhkan keluarga, tetangga, handai taulan dan orang lain dalam rangka mendoakan untuknya yang akan melakukan perjalanan jauh. Sepanjang terkandung hal positif dan tidak bertentangan dengan prinsip agama, walimatus safar itu hukumnya mubah. Setiap hal baik dan tidak bertentangan dengan syariah, maka kebaikan itu bagi Allah juga.

Selain meminta doa kepada keluarga dan tetangga, walimatus safar bisa menjadi jalan bagi calon jemaah haji atau umrah untuk bersedekah. Walimatus safar tidak harus dilakukan dengan dana yang besar. Yang penting hati atau niat tidak boleh dikarenakan malu dan ingin dilihat orang. Jangan pula meninggalkan walimatus safar karena manusia. Hal ini masuk pada bagian riya. Walimatus safar dilakukan agar tetangga atau orang lain ikut terketuk hatinya melakukan ibadah haji dan umrah juga.

Azan dan Iqamah Jelang Keberangkatan?

 Beberapa dari kita melihat ada orang yang mengumandangkan azan dan iqamah saat hendak berangkat haji atau umrah. Hal tersebut adalah hal yang disunahkan. Disebutkan dalam sebuah hadis, “Ibnu Makhzum menceritakan kepadaku dari Ali dari Aisyah, ia mengatakan: Jika seorang mau pergi haji atau bepergian, ia pamit kepada Rasulullah, Rasul pun mengadzani dan mengiqamati.”

Salat Safar

Bagi calon jemaah haji atau umrah, sebelum meninggalkan rumah, sebaiknya juga melakukan salat safar dua rakaat. Yang diniatkan untuk meminta kemudahan dari Allah. Saat hendak keluar dari rumah, membaca ayat kursi dan surat Al Quraisy. Dengan membaca Ayat Kursi ketika keluar rumah, diharapkan dia tidak akan tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan sehingga kembali ke tempat dengan selamat. Setelah itu meminta kepada Allah agar dalam perjalanan dan pelaksanaan selalu dilancarkan.

Disampaikan oleh Ustaz Nur Fauzi, M.Ag dalam Konsultasi Fikih Haji dan Umrah di Radio Suara Muslim Surabaya 93.8 FM. Rabu, 15 Januari 2020 pukul 16.00-17.00 WIB.

 

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment