Fraksi PKS: Indonesia Darurat LGBT dan Miras

Fraksi PKS: Indonesia Darurat LGBT dan Miras

Fraksi PKS Indonesia Darurat LGBT dan Miras

Jakarta (Suaramuslim.net) – Fraksi PKS DPR RI menggelar diskusi publik dengan topik aktual “Indonesia Darurat LGBT dan Miras” pada Senin (12/2) di ruang Pleno Fraksi PKS, DPR RI Jakarta.

Ketua fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, diskusi ini digelar untuk menegaskan kembali sikap tegas PKS yang menolak perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Trasngender (LGBT) dan penjualan miras secara bebas.

“Farksi PKS serius mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang, pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP sementara miras melalui RUU pelarangan minum beralkohol” ujar Jazuli.

Jazuli menilai perilaku LGBT dan peredaran miras sudah sangat mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman bangsa.

“Tanpa kita sadari penyebaran LGBT, miras dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa, ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama”, terang Jazuli.

Maka menurut Jazuli, cara yg efektif untuk mencegah perilaku LGBT dan peredaran miras adalah dengan cara melarangnya.

Namun demikian menurut Jazuli, pemerintah perlu berkerjasama dengan lembaga-lembaga sosial dan lembaga-lembaga agama untuk merangkul dan menyembuhkan setiap warga negara perilaku LGBT dan ketergantungan miras.

“Mereka adalah saudara kita, anak-anak kita, dan bagian dari generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perhatian untuk sembuh dan rehabilitasi” tandasnya.

Reporter: ALi Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment