Hari Ini, Tiga Anggota Baru Pimpinan MPR Akan Dilantik

Hari Ini, Tiga Anggota Baru Pimpinan MPR Akan Dilantik

Hari Ini, Tiga Anggota Baru Pimpinan MPR Akan Dilantik
Pidato ketua mpr pada sidang paripurna mpr dalam rangka sidang tahunan mpr tahun 2016 (Foto: MPR RI)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menyelenggarakan sidang paripurna pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR RI pada hari ini (26/3) di Gedung Nusantara Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara, rapat paripurna yang diselenggarakan pukul 13:00 WIB nanti akan dipimpin Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR RI dijadwalkan akan dipimpin oleh ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali, dengan memandu pengucapan sumpah dan janji.

Tiga pimpinan tambahan MPR RI yang akan dilantik adalah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Ahmad Basarah yang juga Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani yang juga Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, serta anggota DPR RI Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

MPR RI juga mengundang ketua umum partai-partai politik atau yang mewakilinya untuk hadir pada sidang paripurna pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR RI, yang dijadwalkan mulai pukul 13:00 WIB.

Pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR RI melalui forum sidang paripurna ini diputuskan dalam rapat gabungan MPR RI, antara pimpinan MPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI, Rabu (21/3).

Pada rapat gabungan tersebut, juga memutuskan merevisi beberapa pasal dan ayat dalam Tata Tertib MPR RI untuk untuk menyesuaikan dengan proses pelaksanaan pelantikan tiga tambahan pimpinan MPR RI.

Pimpinan MPR RI sebanyak lima orang dan bertambah tiga orang lagi menjadi delapan orang, berdasarkan perubahan kedua UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) menjadi UU No. 2 tahun 2018 tentang MD3.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment